CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon resmi memulai Operasi Zebra Maung 2025, Senin, 17 November 2025.
Operasi yang akan berlangsung hingga 30 November 2025 ini menyasar tujuh pelanggaran prioritas untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Operasi Zebra Maung 2025 digelar dengan tema penegakan disiplin berkendara dan pencegahan kecelakaan.
Satlantas Polres Cilegon menurunkan personel lengkap, baik dari unsur pengawasan, pengaturan lalu lintas, hingga tim patroli.
Sosialisasi Operasi Zebra Maung 2025 juga dilakukan melalui pamflet resmi dan media sosial kepolisian.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan fokus pada tujuh jenis pelanggaran. Di antaranya, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi dalam kondisi mabuk, melawan arus, hingga pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
Satlantas Polres Cilegon mengimbau seluruh masyarakat agar melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan sebelum beraktivitas.
Tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan diri dan pengguna jalan lain.
Operasi Zebra Maung 2025 diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Cilegon, terutama menjelang pelaksanaan Operasi Lilin 2025 pada akhir tahun.
Editor: Agus Priwandono











