SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Serang Kota kembali melaksanakan Operasi Zebra Maung 2025 pada hari keempat, Kamis 20 Agustus 2025. Operasi ini menyasar para pelanggar lalu lintas.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota, Ipda Dedi Yuanto, mengatakan bahwa Operasi Zebra Maung 2025 hari ini dilaksanakan di Simpang Kebalen, Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
“Hari ini pindah lokasi ke sana,” ujarnya.
Operasi tersebut melibatkan personel Satlantas Polresta Serang Kota serta didukung personel Propam, Dinas Perhubungan, dan Polisi Militer.
“Infonya sudah mulai pagi ini. Saya kebetulan tidak ikut karena ada kegiatan di Polda,” katanya.
Dedi menyampaikan sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran operasi, di antaranya pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, dan pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Selain itu, pelanggaran seperti tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, serta kendaraan yang melebihi batas kecepatan juga menjadi target penindakan.
Ia menjelaskan, Operasi Zebra Maung 2025 digelar untuk mengajak masyarakat lebih tertib berlalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Diharapkan melalui Operasi Zebra Maung 2025 ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dapat meningkat sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat diminimalisir,” katanya.
Dedi menegaskan bahwa Operasi Zebra Maung 2025 lebih mengedepankan upaya pencegahan. Namun, sanksi tilang tetap diberikan untuk pelanggaran yang bersifat kasat mata dan berpotensi membahayakan.
“Kita lebih mengedepankan pencegahan, tetapi tetap ada tilang kalau pelanggarannya fatal,” tuturnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











