SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 masih “on the track”.
Sekda Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana, menyebut batas akhir penetapan APBD 2026 adalah 30 November 2025 sehingga pembahasan masih memiliki cukup waktu. Ia juga menegaskan banyak daerah lain yang belum menetapkan APBD.
Zaldi menjelaskan bahwa rapat paripurna penetapan RAPBD 2026 telah dijadwalkan pada 27 November 2025. Menurutnya, Pemkab dan DPRD juga masih memiliki ruang waktu untuk finalisasi karena batas akhir penetapan jatuh pada 30 November.
Untuk pembahasan lanjutan RAPBD 2026, Zaldi mengatakan telah dijadwalkan rapat bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 25 November.
“Jadi semuanya masih on the track. Bahkan pemda lain ada yang baru paripurna tanggal 28 November,” ujarnya, Jumat 21 November 2025.
Menanggapi tudingan terkait buruknya komunikasi, Zaldi menegaskan bahwa dirinya selalu hadir dalam setiap rapat TAPD dengan Banggar.
“Kayaknya belum pernah rapat TAPD–Banggar ketua TAPD tidak hadir. Bisa dicek di dokumentasi dan absen,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pembahasan antara TAPD dan Banggar sudah dilakukan beberapa kali, yaitu pembahasan KUA-PPAS satu kali, serta pembahasan RAPBD 2026 sebanyak dua kali termasuk yang dijadwalkan pada 25 November.
“Saya percaya eksekutif dan legislatif tetap komitmen untuk mendukung pembangunan Kabupaten Serang,” pungkasnya.











