PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pandeglang menegaskan komitmennya untuk mendorong segera disahkannya Undang-Undang Perlindungan Guru.
Upaya ini dinilai penting agar guru mendapat perlindungan hukum saat menjalankan profesinya.
Ketua PGRI Pandeglang, Sutoto mengatakan, guru sering berinteraksi langsung dengan siswa maupun orang tua, sehingga berpotensi menimbulkan masalah yang bisa berujung pada jeratan hukum.
“Guru sebagai profesi ini harus mendapat perlindungan secara hukum. Karena mereka bekerja mendampingi dan membimbing anak, tentu ada interaksi fisik maupun verbal. Jangan sampai guru dipidanakan dengan pasal perlindungan anak jika itu merupakan bagian dari proses pendidikan,” kata Sutoto, Jumat 28 November 2025.
Meski begitu, Sutoto menegaskan perlindungan hukum ini tidak berlaku untuk pelanggaran Undang-Undang ITE, karena aturan tersebut bersifat umum dan menyangkut pelanggaran personal.
Ia menambahkan, pada akhir November ini seluruh PGRI dari berbagai daerah akan diundang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi tersebut. PGRI berharap UU Perlindungan Guru bisa terbit akhir tahun ini atau awal tahun depan.
Selain advokasi hukum, PGRI Pandeglang juga fokus meningkatkan profesionalisme guru, terutama menghadapi perkembangan teknologi pendidikan.
Organisasi ini telah membentuk enam lembaga, termasuk Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis (APKS) dan Smart Learning and Character Center (SLCC) yang memberikan pelatihan gratis beserta e-sertifikat. Hingga saat ini, webinar SLCC telah memasuki seri keempat dengan hampir 2.000 peserta.
Dijelaskannya, PGRI Pandeglang memiliki sekitar 9.000 anggota dari total 12.000 guru di daerah tersebut, dengan 2.000 di antaranya aktif mengikuti program pengembangan profesi.
Selain APKS dan SLCC, PGRI juga membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH), Perempuan PGRI, lembaga pembinaan sekolah (YPLP), dan Lembaga Kajian Kebijakan Pendidikan (LKKP).
Sutoto menambahkan, aspirasi guru disalurkan melalui sistem pelaporan dari ranting hingga kabupaten, dengan agenda rutin melalui rapat kerja hingga konferensi cabang. Ke depan, PGRI juga menyiapkan pembentukan badan usaha organisasi untuk meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya yang berstatus honorer.
“Guru harus bisa bekerja dengan aman, nyaman, terlindungi, dan sejahtera. Itulah harapan kami ke depan,” tegas Sutoto.
Editor: Bayu Mulyana










