CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Banten.
Pada Penganugerahan Paritrana Award Tahun Penilaian 2025, Cilegon dinobatkan sebagai Pelopor Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Non-ASN kategori pemerintah kabupaten/kota.
Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Panca N. Widodo, pada acara yang digelar Kamis malam, 27 November 2025, di Atria Gading Serpong, Tangerang.
Penghargaan diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berkomitmen tinggi memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan dan pegawai non-ASN.
Keberhasilan ini menegaskan langkah progresif Pemkot Cilegon dalam mendorong terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Panca menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan jaminan keselamatan kerja bagi seluruh tenaga pendukung layanan publik.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam memastikan seluruh tenaga non-ASN mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Panca.
Ia menambahkan, kolaborasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi faktor penting dalam memperkuat data, regulasi, dan pembiayaan kebutuhan perlindungan tenaga non-ASN.
“Ini bukan sekadar soal angka kepesertaan. Ini tentang kesadaran kolektif bahwa perlindungan ketenagakerjaan adalah hak dasar. Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi seluruh OPD untuk meningkatkan integrasi program jaminan sosial,” katanya.
Panca juga menegaskan bahwa pihaknya akan memperluas perlindungan hingga sektor informal dan pekerja rentan.
“Kami akan terus memperluas perlindungan kepada pekerja sektor informal, pekerja rentan, dan mendorong perusahaan-perusahaan di Cilegon untuk memastikan seluruh tenaga kerjanya terlindungi,” jelasnya.
Editor: Bayu Mulyana











