slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Sering Dilaporkan ke Polisi, DPRD Pandeglang Desak Penerbitan Payung Hukum bagi Guru

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
30-11-2025 19:31:32
in Pandeglang, Utama
Sering Dilaporkan ke Polisi, DPRD Pandeglang Desak Penerbitan Payung Hukum bagi Guru
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Agus Khotibul Umam, menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi guru yang kerap berhadapan dengan risiko laporan dari peserta didik maupun orangtua murid saat menjalankan tugasnya.

Tb Agus Khotibul Umam mengatakan, guru merupakan ujung tombak pendidikan yang juga berperan besar dalam kemajuan daerah. Karena itu, perlu ada regulasi yang memberikan jaminan keamanan bagi guru ketika melaksanakan fungsi pendidikan dan pembinaan terhadap murid.

“Mungkin guru butuh perlindungan yang melekat ketika melakukan proses pendidikan. Terkadang guru rentan terhadap jeratan hukum. Belum apa-apa murid ngadu ke orangtua dan langsung lapor polisi, sampai divisum,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 30 November 2025.

Namun demikian, Tb Agus menegaskan bahwa aturan perlindungan guru merupakan ranah DPR RI. Meski begitu, DPRD Pandeglang siap mendukung penuh jika regulasi tersebut dibahas dan diberlakukan secara nasional.

“Kami di daerah tentu akan ikut men-support Undang-Undang Perlindungan Guru, karena bagaimanapun guru itu sangat penting untuk kemajuan daerah,” tegasnya.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa perlindungan hukum tidak serta merta dapat dijadikan alasan guru bertindak sewenang-wenang kepada siswa.

“Jangan sampai mentang-mentang ada undang-undang perlindungan guru, lalu guru juga semena-mena kepada murid. Kalau murid kritis, bertanya, tiba-tiba dimarahi atau ditampar, itu tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.

Menurut dia, perkembangan teknologi membuat peserta didik sekarang semakin melek informasi. Guru juga harus beradaptasi dan menerima kritik secara positif.

“Guru sekarang harus jadi pembimbing dan fasilitator. Sumber pengetahuan bisa diakses murid dari mana saja, termasuk YouTube dan media sosial. Jadi guru juga jangan egois kalau ada murid yang lebih tahu dalam satu topik,” ujarnya.

Terkait laporan kasus kekerasan terhadap oknum guru di Pandeglang, Tb Agus menyampaikan belum menerima aduan resmi. Hanya saja, ia mengaku mendapat informasi adanya kasus guru cabul yang saat ini menjadi perhatian.

“Kalau guru cabul jelas tidak boleh dilindungi. Itu bahaya. Perlindungan ini untuk guru yang benar-benar menjalankan tugas dengan baik. Jangan sampai kasus seperti itu justru bernaung di bawah aturan perlindungan guru,” tuturnya.

Tb Agus berharap ke depan guru tetap menjunjung sikap bijak dan sabar ketika menghadapi karakter siswa yang beragam.

“Perlindungan guru penting, tapi sikap bijak dan kesabaran guru juga harus diperkuat. Kami tahu menjadi guru itu berat, tapi semoga tetap profesional dalam mendidik,” pungkasnya.

Baca Juga :

FKS Foundation Perkuat Literasi dan Numerasi 1.000 Siswa di Cilegon, Kolaborasi Pendidikan Terus Diperluas

Ketua DPRD Pandeglang: Kepala Sekolah Rakyat Penentu Proses Pendidikan Inklusif

Tak Ikuti Tahapan Seleksi, Dua Calon Kadis Gugur

Raperda Pendidikan Banten Bakal Perkuat Perlindungan Guru dan Tingkatkan Kompetensi Pengajar

Sebelumnya diberitakan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pandeglang menegaskan komitmennya untuk mendorong segera disahkannya Undang-Undang Perlindungan Guru.

Upaya ini dinilai penting agar guru mendapat perlindungan hukum saat menjalankan profesinya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: GuruKetua DPRD Pandeglangperlindungan gurutenaga pendidik
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

MTQ ke-41 Kabupaten Lebak Tahun 2025: Amir Hamzah Minta Dewan Hakim MTQ Netral

Next Post

Bestie Dental, Klinik Gigi di Serang, Adakan Edukasi dan Periksa Gigi Anak Gratis

Related Posts

Pendidikan

FKS Foundation Perkuat Literasi dan Numerasi 1.000 Siswa di Cilegon, Kolaborasi Pendidikan Terus Diperluas

by Aas Arbie
Minggu, 26 Juli 2026 18:43

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Program FKS Inspire – Terang Cilegon yang dijalankan FKS Foundation sejak 2024 telah menjangkau 1.000 siswa, 60...

Read moreDetails

Ketua DPRD Pandeglang: Kepala Sekolah Rakyat Penentu Proses Pendidikan Inklusif

Tak Ikuti Tahapan Seleksi, Dua Calon Kadis Gugur

Raperda Pendidikan Banten Bakal Perkuat Perlindungan Guru dan Tingkatkan Kompetensi Pengajar

Sekolah Rakyat di Pandeglang Ditargetkan Mulai Beroperasi Agustus 2026

Ketua DPRD Pandeglang Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari

Bangun Generasi Membaca, Ketua DPRD Pandeglang Dukung Penuh Pembangunan Perpustakaan Aulia

Dindik Imbau Orang Tua dan Guru Awasi Siswa Selama Libur Sekolah

Dindikbud Banten Targetkan 10 Ribu Guru Kuasai Coding dan AI

Ini Dia Pekerjaan yang Tidak Bisa Digantikan AI di Era Digital

Next Post
Bestie Dental Serang

Bestie Dental, Klinik Gigi di Serang, Adakan Edukasi dan Periksa Gigi Anak Gratis

REI Banten Property Expo 2025 di Kota Serang: 300 Unit Rumah Terjual

REI Banten Property Expo 2025 di Kota Serang: 300 Unit Rumah Terjual

DPRD Kabupaten Serang: Perusahaan Tambang Wajib Pemulihkan Lingkungan

DPRD Kabupaten Serang: Perusahaan Tambang Wajib Pemulihkan Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Senin, 27 Juli 2026 19:12
Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Senin, 27 Juli 2026 19:06
Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Senin, 27 Juli 2026 19:01
Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Senin, 27 Juli 2026 18:39
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Senin, 27 Juli 2026 18:37
Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Senin, 27 Juli 2026 18:36
Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Senin, 27 Juli 2026 19:12
Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Senin, 27 Juli 2026 19:06
Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Lewat Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat ASN

Senin, 27 Juli 2026 19:01
Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Pegawai Pemkab Tangerang Diduga Masih Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, BKPSDM Bakal Menindak

Senin, 27 Juli 2026 18:39
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Senin, 27 Juli 2026 18:37
Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Musim Kemarau di Banten Tahun Ini Diprediksi Berlangsung hingga Oktober, Puncaknya pada Agustus

Senin, 27 Juli 2026 18:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

Wali Kota Serang Tinjau Pengecoran Jalan Program CSR, Ajak Pelaku Usaha Bangun Kota

by Nurandi
Senin, 27 Juli 2026 19:12

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Wali Kota Serang Budi Rustandi meninjau langsung kegiatan pengecoran jalan yang dilaksanakan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)...

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

Lantik 29 Pejabat, Sekda Kota Serang Ingatkan Pelanggaran Disiplin

by Nahrul Muhilmi
Senin, 27 Juli 2026 19:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga etika, disiplin, dan profesionalisme dalam...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak