SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) di Provinsi Banten diperkirakan akan menghadapi tantangan cukup berat pada tahun 2026. Pasalnya, alokasi Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat diproyeksikan mengalami penurunan.
Penurunan Dana Desa ini dipicu oleh kebijakan Pemerintah Pusat yang mengalokasikan sebagian pagu Dana Desa nasional untuk pembiayaan program Gerai Koperasi Desa Merah Putih. Dari total pagu Dana Desa nasional sebesar Rp60 triliun, sekitar Rp40 triliun dialokasikan untuk program tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Suherman, membenarkan bahwa alokasi Dana Desa untuk tahun 2026 akan mengalami pengurangan.
Menurutnya, kebijakan tersebut selaras dengan regulasi Pemerintah Pusat yang mengatur pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih.
“Untuk alokasi Dana Desa tahun 2026 memang akan berkurang. Namun, berapa persentase pengurangannya kami belum tahu, karena regulasinya belum turun,” ujar Suherman, Kamis (11/12/2025).
Dana Desa selama ini diperuntukkan bagi pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa.
Prioritas penggunaannya mencakup pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup, serta penanggulangan kemiskinan. Di antaranya melalui pembangunan infrastruktur desa, pengentasan kemiskinan ekstrem lewat Bantuan Langsung Tunai (BLT), peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan ketahanan pangan, hingga pengembangan potensi desa.
Untuk membantu menopang keuangan desa, Pemerintah Provinsi Banten pada tahun 2026 berencana meningkatkan alokasi bantuan keuangan desa yang bersumber dari APBD Banten. Bantuan tersebut direncanakan naik menjadi Rp120 juta per desa, dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp100 juta per desa.
Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk meningkatkan bantuan keuangan desa secara bertahap, meskipun kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih.
Sejumlah program strategis pun disiapkan untuk mempercepat pembangunan desa. Salah satunya melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) yang berfokus pada pembangunan dan peningkatan kualitas jalan desa.
Program tersebut menjadi bentuk komitmen Pemprov Banten dalam mempercepat pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.
“Kalau ingin Indonesia maju, mulainya dari desa. Tulang punggung pembangunan itu desa,” ujar Andra Soni.
Ia juga menegaskan bahwa keadilan anggaran bukan sekadar pemerataan, melainkan memprioritaskan wilayah yang paling membutuhkan, termasuk desa-desa di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.**
Editor : Krisna Widi Aria











