CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Pelantikan Pengurus Karang Taruna Kota Cilegon periode 2025–2030 tetap dilaksanakan pada Jumat, 12 Desember 2025, meski sebelumnya Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) menegaskan kegiatan tersebut tidak sah.
PNKT telah resmi menetapkan tim caretaker untuk Karang Taruna Cilegon melalui SK Nomor 017/Int/KEP/PNKT/XII/2025 pada 2 Desember 2025.
Pantauan Radar Banten di lokasi pelantikan yang digelar di Aula Diskominfo Cilegon, acara berlangsung dengan kehadiran Wali Kota Cilegon Robinsar, puluhan calon pengurus, serta sejumlah tamu undangan.
Situasi di sekitar lokasi tampak dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Puluhan personel Polres Cilegon Polda Banten disiagakan untuk mengawal kegiatan tersebut. Pengamanan dilakukan setelah Polsek Purwakarta melaksanakan Apel Kesiapan Pengamanan, merujuk pada Surat Perintah Sprin/5596/XII/PAM.3.3./2025 tertanggal 11 Desember 2025.
Sebelumnya, Ketua Caretaker Karang Taruna Cilegon yang ditunjuk PNKT, Keni Novandri Saputra, menegaskan bahwa PNKT tidak mengakui pelantikan pengurus yang digelar tanpa koordinasi resmi.
“Jika ada pelantikan atau kegiatan yang dilakukan di luar ketentuan PNKT, maka kami tidak mengakui itu. Rujukannya jelas Permensos. Karena itu kami meminta Dinsos dan Pemerintah Kota Cilegon ikut menaati aturan tersebut,” tegas Keni.
Menurut Keni, Karang Taruna Cilegon saat ini berada dalam masa caretaker dan sedang dipersiapkan konsolidasi serta Temu Karya untuk memilih ketua definitif.
Dengan tetap berlangsungnya pelantikan di tingkat kota, dinamika antara keputusan PNKT dan kegiatan di daerah diperkirakan kembali mencuat. PNKT sebelumnya meminta Pemerintah Kota dan Dinas Sosial Cilegon untuk menaati ketentuan Permensos terkait penataan organisasi Karang Taruna.
Editor: Mastur Huda











