slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Fraksi Gerindra: Pemungutan Retribusi Sampah oleh Pemkab Serang Sesuai Prosedur

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
16-12-2025 12:11:58
in Kabupaten Serang, Utama
Fraksi Gerindra: Pemungutan Retribusi Sampah oleh Pemkab Serang Sesuai Prosedur
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menilai, pemungutan retribusi oleh Pemkab Serang untuk pengelolaan sampah sudah sesuai peraturan yang berlaku.

Penarikan retribusi sampah memiliki landasan hukum yang jelas, yakni Pasal 89 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 7 Tahun 2023, bahwa nilai retribusi ditetapkan dengan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan, baik berbentuk dokumen tercetak maupun dokumen elektronik.

Baca Juga :

Yanti Mustati Robiyanti, Guru Ngaji yang Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang

71 Siswa dan Guru Mual Usai Santap Menu MBG, Diduga Alami Keracunan

Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Panggil OPD yang Serapan Anggarannya Masih Rendah

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Lalu, ayat (2) Pasal 89 menjelaskan, jika dokumen lain yang dipersamakan dapat berupa karcis, kupon, kartu langganan, tagihan BLUD, dan surat pemberitahuan pembayaran dari aplikasi pelayanan atau perizinan elektronik.

Ketua Fraksi Partai Gerindra, DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin, menegaskan bahwa pemungutan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Serang telah dibenarkan secara hukum dan memiliki dasar peraturan yang jelas.

“Aturan yang ada sudah menjelaskan bahwa pola pungutan retribusi persampahan/kebersihan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Serang sudah sesuai aturan dan tidak ada pelanggaran,” katanya, Selasa, 16 Desember 2025.

Menurutnya, retribusi tersebut merupakan konsekuensi dari pelayanan publik yang sudah diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat, mulai dari pengangkutan hingga pengelolaan sampah.

“Dana retribusi yang dipungut juga digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan dan menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Serang,” imbuhnya.

Muhibbin mengatakan, Fraksi Gerindra akan mendukung kebijakan Pemkab Serang dalam pemungutan retribusi sampah selama dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan, dilakukan dengan transparan, dan tidak memberatkan masyarakat.

“Yang terpenting adalah pelaksanaannya dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai aturan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memahami dan mendukung kebijakan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan Kabupaten Serang yang bersih dan sehat.

“Mari kita akhiri polemik pola pungutan retribusi sampah karena saya anggap pola yang dilakukan sudah sesuai aturan,” ujarnya.

Muhibbin menegaskan jika pemerintah daerah baik eksekutif maupun legislatif selalu berupaya maksimal untuk menyelsaikan persoalan sampah yang sudah menahun.

“Solusi teknis sudah diupayakan dan sudah disepakati Perjanjian kerja sama masalah sampah dengan pemkot serang dan insya allah ini adalah jawaban atas persoalan sampah yang belum terurai selama bertahun tahun,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: DPRD Kabupaten SerangPemkab Serangretribusi sampah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Uniba Lantik 162 Pejabat Struktural, Perkuat Transformasi Pendidikan Tinggi

Next Post

PKS Banten Kirim Relawan ke Sumatera dan Aceh, Salurkan Bantuan hingga Bangun Sumur Bor

Related Posts

Yanti Mustati Robiyanti, Guru Ngaji yang Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang
Kabupaten Serang

Yanti Mustati Robiyanti, Guru Ngaji yang Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang

by Abdul Rozak
Minggu, 24 Mei 2026 16:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tak ada kata lelah untuk ibadah. Kata itulah yang mungkin pantas disematkan kepada salah satu anggota Fraksi...

Read moreDetails

71 Siswa dan Guru Mual Usai Santap Menu MBG, Diduga Alami Keracunan

Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Panggil OPD yang Serapan Anggarannya Masih Rendah

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

1.000 Hewan Kurban di Kabupaten Serang, Pemkab Siapkan 87 Juru Sembelih

Kawal Pendapatan Daerah, Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Lakukan Evaluasi Berkala

Solar Langka, Masyarakat di Pulo Tunda Hanya Nikmati Listrik Enam Jam

Next Post
PKS Banten Kirim Relawan ke Sumatera dan Aceh, Salurkan Bantuan hingga Bangun Sumur Bor

PKS Banten Kirim Relawan ke Sumatera dan Aceh, Salurkan Bantuan hingga Bangun Sumur Bor

15 Desember 2025-Februari 2026, Banten Siaga Bencana Hidrometeorologi

15 Desember 2025-Februari 2026, Banten Siaga Bencana Hidrometeorologi

Hadiri Malam Apresiasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Cilegon Sajikan Sate Bebek

Hadiri Malam Apresiasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Cilegon Sajikan Sate Bebek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Retaknya Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak

Retaknya Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak

Senin, 25 Mei 2026 07:45
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Dari Pasar Senen ke Pasar Modal

Senin, 25 Mei 2026 07:34
SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Minggu, 24 Mei 2026 20:01

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 17:19

Golkar Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Beasiswa Yellow Scholarship

Minggu, 24 Mei 2026 17:09
Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Minggu, 24 Mei 2026 16:53
Retaknya Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak

Retaknya Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak

Senin, 25 Mei 2026 07:45
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Dari Pasar Senen ke Pasar Modal

Senin, 25 Mei 2026 07:34
SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Minggu, 24 Mei 2026 20:01

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 17:19

Golkar Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Beasiswa Yellow Scholarship

Minggu, 24 Mei 2026 17:09
Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Minggu, 24 Mei 2026 16:53

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Retaknya Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak

Retaknya Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak

by Andre Adisas Putra
Senin, 25 Mei 2026 07:45

Oleh: Hendra Wirawan Rumah seharusnya menjadi ruang paling aman bagi perempuan dan anak. Namun rea­litas sosial mu­takhir justru memper­li­hat­kan para­doks...

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Dari Pasar Senen ke Pasar Modal

by Mashudi
Senin, 25 Mei 2026 07:34

Lukman Hakim. Saya belum lama mengenalnya. Belum sampai dua tahun. Pertama kali kami bertemu pada Malam Apresiasi Satu Inspirasi yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak