LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Bendungan Karian diproyeksikan menjadi salah satu destinasi wisata baru di Kabupaten Lebak.
Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, dan Cidurian (BBWSC3) Provinsi Banten mulai melakukan sosialisasi penyusunan dan penetapan kawasan pemanfaatan Bendungan Karian sebagai langkah awal penataan kawasan.
Sosialisasi tersebut melibatkan masyarakat sekitar bendungan, tokoh masyarakat, serta perwakilan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman terkait arah pengelolaan kawasan bendungan, khususnya untuk pemanfaatan sektor pariwisata.
Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pembangunan Bendungan BBWSC3 Banten, Anissa Mayangsari, mengatakan pihaknya saat ini tengah menyusun aturan zonasi pemanfaatan kawasan bendungan, termasuk wilayah yang diperbolehkan untuk kegiatan wisata.
“Inisedang dibuatkan zonasi pemanfaatan waduk dan sempadan waduk. Jadi itu untuk melihat sebenarnya dari zonasinya itu mana-mana saja untuk sempadan waduk sampai dari muka air waduk sampai 20 meter ke daratan,” kata Anissa kepada RADARBANTEN.CO.ID, saat berada di Aula Multatuli, Selasa 23 Desember 2025.
Anissa menjelaskan, area yang selama ini telah dimanfaatkan masyarakat sebagai lokasi wisata merupakan kawasan yang direkomendasikan untuk pengembangan pariwisata.
Namun demikian, seluruh aktivitas tetap harus mengikuti ketentuan zonasi yang telah ditetapkan.
“Sempadan itu diharapkan itu menjadi zona buffer zone untuk area-area hijau. Terus kemudian untuk zonasi wisata itu sendiri itu dibuatkan zonasi ke mana-mana saja yang bisa dibuat untuk wisata,” katanya.
Ia menambahkan, pembahasan lebih rinci mengenai zona wisata masih akan dilakukan bersama Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU). Dalam konsep tersebut, kawasan bendungan dibagi ke dalam zona inti dan zona umum.
“Di sini dibuatkan jadi dijelaskan ada zona inti, ada zona umum. Untuk zona inti sendiri itu harusnya steril, tidak ada kegiatan lain selain untuk keamanan, pembangunan dan pembuangan,” terangnya.
“Nah, untuk di zonasi umum itu boleh ada kegiatan pariwisata dan di situ juga sudah dijelaskan mana-mana saja daerah pariwisata yang dapat digunakan untuk kegiatan wisata,” lanjutnya.
Sementara itu, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pasir Tanjung, Mega, menyambut positif rencana penataan wisata Bendungan Karian.
Ia menilai kejelasan regulasi sangat dibutuhkan agar pengelolaan wisata berjalan tertib dan memberi manfaat ekonomi bagi warga sekitar.
“Alhamdulillah kita sangat menyambut baik, tinggal nanti ada rapat bersama terkait pembentukan lembaga termasuk regulasinya juga,” kata Mega.
Menurutnya, daya tarik wisata Bendungan Karian cukup tinggi dan diminati pengunjung. “Sangat diminati pengunjung, kemarin lebaran mengalahkan wisata negeri di atas awan Citorek,” ujarnya.
Editor Daru











