slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Rugikan Negara Rp500 Juta Lebih, Kades di Pandeglang Kini Ditahan Polisi

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
08-01-2026 19:15:21
in Berita Utama, Pandeglang
Kades Sidamukti Korupsi

Tersangka K, Kepala Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, mengenakan pakaian tahanan Polres Pandeglang saat memasuki ruang tahanan/Moch Madani Prasetia

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pandeglang resmi menahan K, Kepala Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang.

K ditahan terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Banten yang merugikan negara ratusan juta rupiah.

Baca Juga :

Duh, Dana Desa Tahap Satu di Kabupaten Serang Tak Kunjung Cair

PMK Dana Desa 2026 Keluar, Apdesi Kabupaten Serang: Melegakan Sekaligus Menyesakkan

PMK Dana Desa 2026 Terbit, DPMD Kabupaten Serang Segera Lakukan Kajian

Pemerintah Desa di Kabupaten Serang Tunggu Kejelasan Dana Desa

Sebagaimana diketahui, Polres Pandeglang sebelumnya telah menetapkan K sebagai tersangka atas dugaan korupsi Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Banten tahun anggaran 2022–2023.

Penahanan dilakukan setelah penyidik memeriksa K sebagai tersangka pada Selasa (7/1/2026).

Usai pemeriksaan yang berlangsung hingga sore hari, penyidik langsung melakukan penahanan karena dinilai telah memenuhi unsur pidana korupsi.

Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Hansen F Simamora, mengatakan, penahanan dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang telah dikantongi penyidik.

“Pada tanggal 7 Januari 2026, kami melakukan pemeriksaan terhadap tersangka K selaku Kepala Desa Sidamukti. Setelah pemeriksaan, kami melakukan penahanan karena unsur-unsur tindak pidana korupsi telah terpenuhi,” kata IPDA Hansen, Kamis 8 Januari 2026.

Hansen menjelaskan, K sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengelolaan DD, ADD, dan Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2022 dan 2023.

Menurutnya, tindak pidana korupsi yang disangkakan kepada K berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

“Dalam undang-undang tindak pidana korupsi, perbuatan yang menggunakan jabatan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain sehingga menimbulkan kerugian negara merupakan unsur utama,” jelas Hansen.

Berdasarkan hasil perhitungan sementara, kerugian negara dalam perkara tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp500 juta. Nilai tersebut merupakan hasil audit Inspektorat Kabupaten Pandeglang bersama ahli.

“Kerugian negara sementara yang kami ketahui lebih dari Rp500 juta. Tidak menutup kemungkinan angka ini bisa bertambah setelah pendalaman lanjutan,” ujarnya.

Hansen menyebutkan, perhitungan kerugian negara tidak dilakukan oleh kepolisian, melainkan oleh Inspektorat sebagai lembaga yang berwenang melakukan audit.

Terkait modus dugaan korupsi, Hansen mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman. Namun, berdasarkan hasil sementara, ditemukan adanya pekerjaan dan pengadaan barang yang tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban.

“Temuan kami antara lain ada pekerjaan yang seharusnya dikerjakan namun tidak dilaksanakan, atau sudah dikerjakan tetapi dilaporkan kembali dengan anggaran berbeda. Ada juga pengadaan barang yang tidak sesuai jumlah,” ungkapnya.

Modus tersebut ditemukan dalam laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran DD, ADD, dan Banprov tahun 2022 dan 2023 yang saat ini tengah diteliti penyidik.
Selain SPJ, polisi juga mengamankan sejumlah dokumen perencanaan dan laporan pertanggungjawaban kegiatan desa sebagai barang bukti.

“Kami juga memeriksa keterangan ahli, yakni ahli pidana, ahli konstruksi, dan ahli perhitungan kerugian negara untuk memperkuat pembuktian,” jelas Hansen.

Kata Hansen, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan desa yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti kepolisian bersama Inspektorat.

“Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan adanya pekerjaan konstruksi fisik seperti jalan desa serta pengadaan ternak dan barang atau ketahanan pangan (Ketapang) yang tidak sepenuhnya dilaksanakan,” katanya.

Selain pekerjaan fisik, penyidik juga menemukan dugaan penyimpangan pada pembayaran jasa, seperti insentif dan honor kegiatan desa yang tidak dibayarkan sepenuhnya.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi, baik melalui berita acara pemeriksaan (BAP) maupun surat pernyataan bermaterai.

“Saksi yang kami periksa jumlahnya puluhan, termasuk perangkat desa, RT/RW, linmas, hingga penerima manfaat program desa,” ujar Hansen.

Terkait kemungkinan adanya tersangka lain, Hansen mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan tidak menutup peluang adanya keterlibatan pihak lain.

“Saat ini tersangka baru satu orang. Jika nanti ditemukan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti, tentu akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Hansen juga memastikan tersangka K bersikap kooperatif selama proses penyidikan dan penahanan akan dilakukan selama 20 hari ke depan sesuai ketentuan hukum.

“Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama. Selanjutnya berkas perkara akan kami lengkapi untuk tahap pelimpahan ke kejaksaan,” pungkasnya.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

Tags: dana desaKades KorupsiKades Sidamukti
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dukung Pembinaan Atlet, Wabup Iing Main Bulu Tangkis di GP Pandeglang

Next Post

Tahun Ini, Ada 441 ASN di Kabupaten Lebak Masuki Masa Pensiun

Related Posts

Kepala Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Muhammad Aopidi
Berita Utama

Duh, Dana Desa Tahap Satu di Kabupaten Serang Tak Kunjung Cair

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 17 April 2026 07:33

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-  Kepala Desa di Kabupaten Serang mengeluhkan anggaran dana desa tahap pertama hingga kini belum cair. Padahal, mayoritas desa sudah...

Read moreDetails

PMK Dana Desa 2026 Keluar, Apdesi Kabupaten Serang: Melegakan Sekaligus Menyesakkan

PMK Dana Desa 2026 Terbit, DPMD Kabupaten Serang Segera Lakukan Kajian

Pemerintah Desa di Kabupaten Serang Tunggu Kejelasan Dana Desa

Bawa Kabur Dana Rp1 Miliar, Kaur Keuangan Desa Petir Masih Diburu Polisi

Antisipasi Korupsi, Pemkab Serang Bakal Awasi Rutin Penggunaan Dana Desa

Korupsi Dana Desa Rp500 Juta, Aktivis Minta Bupati Pandeglang Copot Kades Sidamukti

Respons DPMPD Pandeglang Soal Penahanan Kades Sidamukti, Tersangka Korupsi DD Rp500 Juta

Polisi Belum Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Desa Banprov Kades di Pandeglang

DPRD Pandeglang Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Kades Sidamukti

Next Post
Ratusan ASN Lebak Pensiun

Tahun Ini, Ada 441 ASN di Kabupaten Lebak Masuki Masa Pensiun

Satgas Penanganan Bencana

Pemkab Serang Bakal Bentuk Satgas Penanganan Bencana Tanah Longsor Gunung Kaupas

Atlet angkat besi banten

Pecahkan Rekor Dunia, Atlet Angkat Besi Asal Banten Rizky Juniansyah Naik Pangkat dari Letda Jadi Kapten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dandim 0623/Cilegon bersama BAZNAS Kota Cilegon meninjau fasilitas MCK yang dibangun untuk warga Lingkungan Tembulun, Pulomerak, dalam program TMMD ke-128.

Sinergi dengan BAZNAS, Kodim Cilegon Bangun Lima Fasilitas MCK untuk Warga Tembulun

Senin, 11 Mei 2026 17:08
Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Sofyan Sopian/Moch Madani Prasetia

Polisi Tetapkan Kepala DPMPTSP Pandeglang Tersangka Kecelakaan Maut

Senin, 11 Mei 2026 16:49
Kepala Dindik Kota Tangerang, Wahyudi.

Dindik Kota Tangerang Buka Jalur Khusus Disabilitas pada SPMB 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Senin, 11 Mei 2026 16:32
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supianto.

Pemkab Pertahankan PT SBM, Dewan Minta Direksi Diisi Profesional

Senin, 11 Mei 2026 15:39
Sekretaris Wilayah BM PAN Provinsi Banten, M. Syamsul Hidayat.

Alihkan Anggaran Rumah Dinas untuk Masyarakat, BM PAN Banten Nilai Kebijakan Bupati Serang Pro Rakyat

Senin, 11 Mei 2026 15:29
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Gubernur Banten Andra Soni, serta para pejabat lainnya saat pembukaan Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 O2SN, FLS3N, dan LKS di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Sabtu (9/5/2026). Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan Deklarasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman serta peluncuran Adiwiyata SMA, SMK, dan SKh se-Provinsi Banten

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut Provinsi Banten Pelopor Gerakan Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia

Senin, 11 Mei 2026 15:09
Dandim 0623/Cilegon bersama BAZNAS Kota Cilegon meninjau fasilitas MCK yang dibangun untuk warga Lingkungan Tembulun, Pulomerak, dalam program TMMD ke-128.

Sinergi dengan BAZNAS, Kodim Cilegon Bangun Lima Fasilitas MCK untuk Warga Tembulun

Senin, 11 Mei 2026 17:08
Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Sofyan Sopian/Moch Madani Prasetia

Polisi Tetapkan Kepala DPMPTSP Pandeglang Tersangka Kecelakaan Maut

Senin, 11 Mei 2026 16:49
Kepala Dindik Kota Tangerang, Wahyudi.

Dindik Kota Tangerang Buka Jalur Khusus Disabilitas pada SPMB 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Senin, 11 Mei 2026 16:32
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supianto.

Pemkab Pertahankan PT SBM, Dewan Minta Direksi Diisi Profesional

Senin, 11 Mei 2026 15:39
Sekretaris Wilayah BM PAN Provinsi Banten, M. Syamsul Hidayat.

Alihkan Anggaran Rumah Dinas untuk Masyarakat, BM PAN Banten Nilai Kebijakan Bupati Serang Pro Rakyat

Senin, 11 Mei 2026 15:29
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Gubernur Banten Andra Soni, serta para pejabat lainnya saat pembukaan Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 O2SN, FLS3N, dan LKS di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Sabtu (9/5/2026). Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan Deklarasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman serta peluncuran Adiwiyata SMA, SMK, dan SKh se-Provinsi Banten

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut Provinsi Banten Pelopor Gerakan Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia

Senin, 11 Mei 2026 15:09

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dandim 0623/Cilegon bersama BAZNAS Kota Cilegon meninjau fasilitas MCK yang dibangun untuk warga Lingkungan Tembulun, Pulomerak, dalam program TMMD ke-128.

Sinergi dengan BAZNAS, Kodim Cilegon Bangun Lima Fasilitas MCK untuk Warga Tembulun

by Adam Fadillah
Senin, 11 Mei 2026 17:08

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kodim 0623/Cilegon bersinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon membangun lima fasilitas mandi, cuci, kakus...

Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Sofyan Sopian/Moch Madani Prasetia

Polisi Tetapkan Kepala DPMPTSP Pandeglang Tersangka Kecelakaan Maut

by Moch. Madani Prasetia
Senin, 11 Mei 2026 16:49

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polisi resmi menetapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang berinisial AM...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak