LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID- Sebanyak 441 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, memasuki masa pensiun tahun 2026 ini.
Dari ratusan ASN itu 38 diantaranya pejabat eselon III dan IV. Rinciannya, 15 pejabat eselon III empat di antaranya Camat dan 23 pejabat eselon IV.
“Tahun 2026 ini ada sekitar 441orang yang masuk batas usia pensiun, 4 diantaranya camat. Sementara untuk eselon II tahun ini tidak ada yang pensiun,” kata Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak, Iqbaludin, Kamis 8 Januari 2026.
Adapun empat camat yang memasuki masa purna tahun ini kata Iqbaludin yaitu camat Cibadak, Camat Cipanas, Camat Malingping dan Camat Cilograng.
Dengan banyaknya ASN yang masuk masa purna bakti, maka secara otomatis akan mengurangi jumlah ASN di Kabupaten lebak yang saat ini mencapai 12.531 orang. Rinciannya, PNS 7.131, PPPK 5.220.
“Ada juga dari PPPK Paruh Waktu sebanyak 3.473 orang,” katanya.
Dia mengatakan, Pemkab Lebak mengucapkan selamat Purna Tugas serta menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan ucapan terimakasih atas pengabdian, loyalitas yang telah diberikan selama ini terutama selama menjalankan tugas – tugas kepemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan di lingkungan Pemkab Lebak.
“Banyak hal yang telah di sumbangkan baik
berupa tenaga, pikiran, ide bahkan kadang kala meninggalkan keluarga demi pelaksanaan tugas yang diembankan. Semoga ini menjadi ladang ibadah kita untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Reporter: nurabidin
Editor: Agung S Pambudi











