PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Asep Rafiudin Arief, menyoroti operasional Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangtanjung yang masih berjalan meski belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Ia meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
Tb Asep Rafiudin Arief mengatakan, dapur SPPG Karangtanjung belum memiliki SLHS. Namun, aktivitas operasional tetap berjalan dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Kami dari Komisi IV DPRD Pandeglang meminta seluruh SPPG yang sudah beroperasi segera melengkapi perizinan, khususnya SLHS. Pemda juga harus memberi teguran keras kepada SPPG yang belum memenuhi kelengkapan,” kata Tb Asep Rafiudin Arief, Kamis 15 Januari 2026.
Menurutnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyangkut kepentingan orang banyak sehingga aspek keamanan pangan dan kelayakan higiene harus menjadi prioritas.
“Ini hajat orang banyak. Keamanan pangan dan kelayakan tidak bisa diabaikan. SPPG yang sudah berjalan harus segera melengkapi administrasi,” ujarnya.
Menanggapi pernyataan Kepala SPPG Karangtanjung yang menyebut dapur tetap beroperasi meski belum ber-SLHS, Tb Asep meminta alasan tersebut dikaji ketat sesuai aturan.
“Mungkin ada aturan yang membolehkan sambil mengurus izin. Tapi kalau sudah lama berjalan, harus segera dilengkapi. Tidak bisa terus dibiarkan,” tegasnya.
Ia juga meminta Pemkab Pandeglang bertindak tegas terhadap SPPG yang belum memenuhi syarat administrasi. Menurut Tb Asep, Bupati selaku Ketua Satgas MBG memiliki kewenangan melakukan penertiban.
“Kalau sudah diberi waktu tapi belum dilengkapi, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai kelalaian administratif berdampak pada keselamatan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Namun, dapur ini tetap beroperasi untuk menyajikan menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala SPPG Karangtanjung, Ilham Muhaemin, mengakui bahwa hingga kini dapurnya masih beroperasi tanpa SLHS.
Ia menyebut, proses perizinan sedang berjalan dan beralasan operasional dapur tetap bisa dilakukan sembari menunggu penerbitan sertifikat.
“SLHS itu bisa sambil berjalan. Kebetulan belum ada uji sampel makanan dari Dinkes, jadi penerbitannya tertunda. Memang belum terbit,” kata Ilham saat dikonfirmasi, Kamis, 15 Januari 2026.
Ilham menyatakan, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang terkait jadwal uji sampel makanan sebagai prasyarat penerbitan SLHS.
Ia menegaskan, pihaknya mendapat tekanan untuk segera menjalankan program dari Pemerintah Pusat tersebut.
“Nanti saya konfirmasi lagi ke Dinkes soal kapan uji sampel makanannya, supaya SLHS cepat diterbitkan karena kami dituntut oleh pusat,” ujarnya.
Editor: Bayu Mulyana











