slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Pemkab Serang Siapkan Skema Kerja bagi 500 Honorer yang Tak Jadi PPPK Paruh Waktu

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
16-01-2026 13:31:07
in Kabupaten Serang
Pemkab Serang Siapkan Skema Kerja bagi 500 Honorer yang Tak Jadi PPPK Paruh Waktu
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Serang memastikan tetap mempekerjakan sekitar 500 tenaga honorer yang tidak terakomodasi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah daerah kini menyiapkan skema khusus agar para honorer tersebut tetap dapat bekerja dan menerima penghasilan tanpa melanggar aturan kepegawaian.

Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menyampaikan kebijakan tersebut pada Kamis, 15 Januari 2026. Ia menegaskan Pemkab Serang tidak ingin memutus pengabdian para honorer yang selama ini telah membantu jalannya pelayanan publik.

Baca Juga :

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Banyak Ormas di Kabupaten Serang yang Belum Tercatat di Bakesbangpol

Bapenda Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Penambahan Pendapatan dari Pajak MBLB

Hasanudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang

Zaldi menjelaskan regulasi saat ini hanya memperbolehkan pemerintah daerah mengontrak pegawai dengan status PPPK paruh waktu maupun PPPK penuh waktu. Namun demikian, Pemkab Serang akan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mencari solusi hukum yang memungkinkan para honorer tetap bekerja.

“Di provinsi lain ada skema Penanggung Jawab Pegawai Lepas (PJPL) yang berada di luar skema PPPK. Di situ ada peluang yang bisa kita manfaatkan agar mereka tetap bisa bekerja dan dibayarkan,” ujar Zaldi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan Pemkab Serang tidak lagi diperkenankan membayar honorer melalui komponen gaji. Namun, pemerintah daerah masih memiliki peluang membayar mereka melalui anggaran kegiatan, selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

“Kalau di komponen gaji sudah tidak boleh. Tetapi di komponen kegiatan masih ada peluang. Ini yang sedang kami kaji agar tidak menyalahi aturan,” jelasnya.

Zaldi menegaskan, anggaran untuk mendukung pekerjaan para honorer sebenarnya telah tersedia. Namun, mekanisme pembayarannya tidak dapat dilakukan dalam bentuk gaji bulanan, melainkan berbasis kegiatan.

“Anggarannya sebenarnya ada, tetapi bukan dalam bentuk honor atau gaji karena memang tidak diperbolehkan. Maka skemanya harus disesuaikan,” katanya.

Saat ini, Pemkab Serang masih melakukan rekonsiliasi dan validasi data bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan jumlah honorer yang tidak masuk skema PPPK paruh waktu benar-benar akurat.

“Kami ingin data ini menjadi data tetap. Jangan sampai ada penambahan orang yang tidak tercatat karena data tidak akurat,” tegas Zaldi.

Selama proses pendataan berlangsung, para honorer masih tetap bekerja untuk menyelesaikan tugas-tugas lama yang belum rampung. Sementara itu, Pemkab Serang mempelajari kemungkinan mengadopsi skema PJPL seperti yang diterapkan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Kalau skema PJPL itu sudah jelas dan bisa diterapkan, tentu akan kami adopsi sesuai kemampuan daerah,” ujarnya.

Zaldi menambahkan, ke depan para honorer tidak akan menerima gaji bulanan, melainkan dibayar berdasarkan kegiatan tertentu yang memang memiliki alokasi anggaran.

“Contohnya seperti operator komputer. Selama ada kegiatan dan anggarannya tersedia, mereka bisa dibayar. Jadi bukan sebagai pegawai, tetapi berbasis kegiatan,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani/Editor: Aas Arbi 

Tags: honorerPemkab SerangPPPK paruh waktuZaldi Dhuhana
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Serang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Kibin dan Cikande

Next Post

Bawa Kabur Dana Rp1 Miliar, Kaur Keuangan Desa Petir Masih Diburu Polisi

Related Posts

Kabupaten Serang

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 1 Mei 2026 17:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta agar Bank Banten bisa memaksimalkan pelayanan sehingga bisa meningkatkan...

Read moreDetails

Banyak Ormas di Kabupaten Serang yang Belum Tercatat di Bakesbangpol

Bapenda Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Penambahan Pendapatan dari Pajak MBLB

Hasanudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang

Cikande dan Kramatwatu Raih Juara Umum O2SN dan FLS3N 2026

Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

ASN Kabupaten Pandeglang Ajukan Pindah ke Serang

Pendapatan Pajak Air Tanah Kabupaten Serang Capai 32,33 Persen di Triwulan I 2026

Wabup Najib Hamas Ajak Masyarakat dan Industri Lakukan Konservasi Air Bawah Tanah di Kabupaten Serang

Dalam Sebulan, Ada 900 Permohonan Cetak KTP Ulang di Kabupaten Serang

Next Post
Bawa Kabur Dana Rp1 Miliar, Kaur Keuangan Desa Petir Masih Diburu Polisi

Bawa Kabur Dana Rp1 Miliar, Kaur Keuangan Desa Petir Masih Diburu Polisi

Pemkot Serang Minta Pemkab Serang Serahkan Seluruh Aset

Wali Kota Serang Targetkan Penertiban Kabel Semrawut di Royal Baroe Selesai Bulan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 1 Mei 2026 19:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut mobil Kijang Innova yang dikemudikan Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi,...

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 1 Mei 2026 18:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera melakukan pembahasan dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak