SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Persoalan hunian tetap (Huntap) bagi korban banjir bandang di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, menjadi fokus utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa 20 Januari 2026.
Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, dan dihadiri oleh jajaran petinggi Pemprov Banten serta Pemkab Lebak. Di antaranya Asda II Pemprov Banten Budi Santoso, Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan, Kepala Dinas Perkim Banten Muchamad Rachmat Rogianto, serta Ketua DPRD Lebak Juwita.
Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, menegaskan bahwa legislatif akan mengawal ketat proses ini agar tidak ada lagi penundaan pembangunan huntap bagi warga terdampak. Ia memastikan koordinasi antar-lini pemerintahan berjalan sinkron agar anggaran yang telah dialokasikan dapat segera dieksekusi.
“Kami menegaskan akan mengawal penuh agar ada percepatan pembangunan hunian tetap ini. Ini menyangkut hak masyarakat yang sudah lama menanti kepastian tempat tinggal,” ujar Fahmi di sela-sela rapat.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Fahmi memaparkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah menganggarkan dana khusus pada tahun ini untuk pembangunan infrastruktur penunjang di lokasi huntap.
“Pemprov Banten sudah menganggarkan dana untuk pengerasan jalan di lokasi hunian. Ini penting agar saat pembangunan fisik rumah dimulai, aksesibilitasnya sudah siap,” tambahnya.
Kolaborasi Tiga Lapisan Pemerintah
Dalam rapat tersebut terungkap skema kolaborasi pembangunan yang melibatkan pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten:
* Kementerian Perkim: Akan bertanggung jawab pada pembangunan fisik unit hunian tetap bagi warga.
* Pemprov Banten: Fokus pada pembangunan infrastruktur akses jalan (pengerasan jalan) di area lokasi huntap melalui DPUPR.
* Pemkab Lebak: Telah mengalokasikan dana sebesar Rp2,5 miliar untuk penyelesaian pembebasan lahan lokasi pembangunan.
Ketua DPRD Lebak, Juwita, menyambut baik dukungan dari Pemprov Banten. Menurutnya, kepastian anggaran dari kabupaten sebesar Rp2,5 miliar merupakan komitmen daerah untuk menuntaskan kendala lahan yang selama ini menjadi ganjalan teknis di lapangan.
Editor: Bayu Mulyana











