KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Laporan masyarakat berhasil membongkar dugaan peredaran obat keras ilegal di wilayah Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Kajaran Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, mengamankan seorang pria yang diduga menjual obat keras tanpa izin edar dan tanpa resep dokter.
Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026. Polisi melakukan penindakan di sebuah kios yang berlokasi di Jalan Raya Salembaran, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga.
Kapolsek Teluknaga AKP Nanda Setya Pratama Baso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas penjualan obat keras di lokasi tersebut.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim Unit Reskrim langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati pelaku tengah menjual obat keras tanpa izin edar BPOM dan tanpa resep dokter,” ujar AKP Nanda, Kamis 5 Februari 2026.
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A (27) beserta barang bukti ratusan butir obat keras, terdiri dari 38 butir Tramadol dan 275 butir Hexymer.
Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp355.000 serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas penjualan.
Sementara itu Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi merusak generasi muda.
“Peredaran obat keras ilegal menjadi salah satu sasaran Operasi Pekat Jaya 2026 karena dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Teluknaga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Raden mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, khususnya peredaran obat-obatan ilegal, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Editor Daru











