SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kondisi keselamatan kerja di Provinsi Banten menjadi sorotan serius. Sepanjang tahun 2025, angka kecelakaan kerja tercatat mencapai 9.828 kasus. Dari jumlah tersebut, delapan orang dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan aktivitas kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, mengungkapkan bahwa jumlah kecelakaan kerja pada 2025 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun peningkatannya dinilai tidak terlalu signifikan.
“Kenaikan ada, tapi tidak signifikan. Kecelakaan ini mencakup semua sektor,” ujar Septo saat dikonfirmasi, Rabu 11 Februari 2026.
Berdasarkan data Disnakertrans, kecelakaan kerja terjadi hampir merata di seluruh sektor industri di Banten. Namun, wilayah kerja UPTD Serpong (Sepale) tercatat menjadi penyumbang kasus tertinggi dengan total 8.563 kasus sepanjang 2025.
Sementara itu, puncak kecelakaan kerja terjadi pada bulan September dengan 1.193 kasus, disusul Juni sebanyak 1.147 kasus. Adapun wilayah dengan angka kecelakaan terendah tercatat di UPTD Seagon dengan 66 kasus dalam setahun.
Septo menambahkan, data tersebut merupakan laporan internal Disnakertrans dan belum termasuk klaim kecelakaan kerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, angka kecelakaan kerja di lapangan berpotensi lebih tinggi dari yang tercatat.
“Kami terus melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan agar angka kecelakaan kerja ke depan bisa ditekan,” katanya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











