CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Cilegon kembali menyoroti penanganan dampak kesehatan pasca insiden dugaan pencemaran udara di PT Vopak Terminal Merak.
Kali ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Fraksi Gerindra, Fauzi Desviandy, menegaskan perlunya observasi lanjutan terhadap warga terdampak.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Cilegon menyampaikan sebanyak 58 warga tercatat terdampak dan sempat mendapatkan penanganan medis.
Namun, menurut Fauzi, persoalan tidak berhenti saat warga dipulangkan dari fasilitas kesehatan.
“Intinya jangan sampai ketika dikeluarkan dari rumah sakit dinyatakan aman lalu dilepas begitu saja. Artinya butuh observasi lebih lanjut sebagai bentuk tanggung jawab PT Vopak sendiri,” ujar Fauzi.
Ia menekankan, kekhawatiran utama bukan hanya dampak jangka pendek, melainkan potensi efek kesehatan jangka panjang yang bisa saja muncul di kemudian hari.
“Karena dikhawatirkan efeknya bukan sekarang, tapi ke depan. Itu yang kita minta diperhatikan dalam aspek kesehatan,” tegasnya.
Selain soal kesehatan, Fauzi juga menyinggung aspek pengawasan ketenagakerjaan dan keselamatan kerja (K3). Ia menjelaskan, kewenangan pengawasan K3 saat ini bukan lagi berada di pemerintah kota.
“Kalau dibilang ketenagakerjaan atau pengawasan K3, memang tupoksinya sudah dilimpahkan dari kota ke provinsi. Tapi tetap, secara moral dan sosial, perusahaan harus memastikan keselamatan lingkungan sekitar,” katanya.
Tak hanya itu, Komisi II juga menyoroti pentingnya edukasi kebencanaan dan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar kawasan industri.
Fauzi menyebut, berdasarkan keterangan dalam hearing sebelumnya, sosialisasi terakhir dari pihak perusahaan dilakukan sekitar tiga tahun lalu.
“Bagaimana masyarakat di lingkungan itu dilakukan edukasi secara terus menerus. Tadi disampaikan sosialisasi kebencanaan oleh PT Vopak terakhir tiga tahun lalu. Ini tentu harus jadi evaluasi,” ujarnya.
Menurutnya, kejadian ini harus menjadi pembelajaran tidak hanya bagi PT Vopak, tetapi juga bagi industri lain di Kota Cilegon.
“Ini jadi pembelajaran bagi industri lain agar sosialisasi dilaksanakan secara rutin, supaya masyarakat lebih siaga dan tidak panik ketika terjadi sesuatu,” pungkasnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











