SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – AY (31), terduga pengutil Alfamart di Kompleks Grand Sutera, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, diamankan kepala toko dan warga, Jumat siang, 20 Februari 2026.
Warga Kampung Kadu, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang tersebut diamankan setelah ketahuan mencuri sejumlah barang.
Karyawan Alfamart, Nida Awaliah, mengatakan kejadian pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Pada saat itu, pelaku masuk ke dalam Alfamart dan terlihat mengambil sejumlah barang.
Tak lama kemudian, pelaku yang sudah dipantau melalui kamera Closed Circuit Television (CCTV) tersebut langsung keluar dan dikejar Kepala Toko, Hudaevah. “Kejadiannya sekitar jam 1, dia (pelaku-red) masuk ke dalam dan ngambil barang kayak skincare buat cowok,” katanya.
Saat dihentikan Hudaevah, pelaku langsung diperiksa dan ditemukan sejumlah barang yang dicuri dari dalam jaketnya. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut lantas berdatangan dan ikut mengamankan pelaku agar tidak melarikan diri.
“Yang ngamanin awalnya kepala toko kami, kebetulan di luar lagi ada warga di depan jadi mereka ikut ngamanin agar pelaku tidak bisa kabur,” kata perempuan berkerudung ini.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga kuat telah melakukan pencurian di toko lain. Hal tersebut diketahui dari bagasi motor Honda Vario milik pelaku. “Di dalam motornya ada juga barang-barang serupa, kayaknya dari toko lain,” ujar Nida.
Kasus pencurian tersebut oleh warga dilaporkan ke Polsek Cipocok Jaya. Petugas yang menerima laporan tersebut telah mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Cipocok Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Udah datang dari pihak kepolisiannya, kepala toko kami juga masih di sana,” ungkap Nida.
Kasus pencurian tersebut diakui Nida baru pertama kali terjadi. Ia belum mengetahui terkait rencana hukum atas kasus tersebut karena menunggu sikap pimpinan. Selain itu, kerugian yang dialami Alfamart juga tidak terlalu besar. “Kalau kerugiannya sekitar Rp300 ribu,” kata Nida.
Satpam Kompleks Grand Sutera, Jamal, yang ditemui di lokasi membenarkan pelaku telah dibawa petugas kepolisian ke Mapolsek Cipocok Jaya. Barang bukti berupa skincare dan motor milik pelaku juga telah dibawa petugas. “Sudah dibawa ke Polsek,” katanya.*
Editor : Krisna Widi Aria











