KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Jajaran Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, menggerebek sebuah rumah di Kampung Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, dan mengamankan empat orang pria terkait dugaan penyalahgunaan serta peredaran narkotika jenis sabu.
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu pagi, 14 Februari 2026, setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kapolsek Pakuhaji, AKP Prapto Lasono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Pakuhaji yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arqi Afiandi.
“Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati empat pria berada di dalam rumah tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto total 2,55 gram,” ujar Prapto, Minggu 22 Februari 2026.
Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial Z.M. (43), M.R. (25), M.A. (23), dan M.F. (24). Dari hasil pemeriksaan awal, Z.M. diduga berperan sebagai pemilik sekaligus penyedia barang haram tersebut.
Ia mengaku memperoleh sabu dari seorang berinisial S yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sementara tiga pria lainnya diduga sebagai pengguna. Terhadap ketiganya, kepolisian akan melakukan asesmen guna proses rehabilitasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain sabu, polisi turut mengamankan lima unit telepon genggam, tiga dompet, satu alat hisap (bong), serta satu korek api modifikasi. H
Hasil pemeriksaan laboratorium sementara menunjukkan barang bukti tersebut positif mengandung methamphetamine.
“Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023),” ujar Prapto.
Prapto menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok yang masih buron serta mengungkap jaringan peredaran di atasnya.
“Dengan pengungkapan sabu seberat 2,55 gram ini, kami memperkirakan berhasil menyelamatkan kurang lebih 25 jiwa dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Editor: Abdul Rozak











