slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ketua DPRD Kota Serang Dukung Aspirasi Tokoh Lindungi Bangunan Cagar Budaya

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
23-02-2026 21:28:52
in Berita Utama, Kota Serang
Ketua DPRD Kota Serang Dukung Aspirasi Tokoh Lindungi Bangunan Cagar Budaya

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyebut perlindungan bangunan cagar budaya di Kota Serang secara regulasi sebenarnya telah memiliki dasar hukum yang jelas.

DPRD bersama Pemkot Serang telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur larangan pembongkaran bangunan bersejarah, kewajiban pemeliharaan, hingga sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Perlindungan bangunan cagar budaya awalnya mengemuka atas permintaan dari tokoh masyarakat, H Embay Mulya Syarief.

Menurut Muji, dalam Perda tersebut telah ditegaskan bangunan atau situs bersejarah tidak boleh dibongkar dan wajib dirawat.

Jika dilakukan alih fungsi, misalnya menjadi tempat usaha, maka keaslian bentuk serta nilai sejarahnya harus tetap dijaga.

“Perda-nya sudah ada. Di dalamnya jelas diatur bahwa bangunan atau situs bersejarah tidak boleh dibongkar dan harus dipelihara. Kalau pun dialihfungsikan, misalnya menjadi tempat usaha, keaslian dan nilai sejarahnya wajib dijaga,” ujar Muji, Senin 23 Februari 2026.

Baca Juga :

Pemkot Serang Siap Rotasi ASN, Ini Bocorannya

Siap-siap, Pemkot Serang Bakal Rotasi Pejabat ASN, Dishub Masuk Radar Evaluasi

Pemkot Serang Bakal Bangun Empat SMP Negeri Baru Mulai 2027

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Namun demikian, ia mengungkapkan hingga saat ini belum ada Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai aturan turunan dari Perda tersebut. Padahal, keberadaan Perwal dinilai krusial untuk mengatur teknis pelaksanaan di lapangan.

Muji menjelaskan, Perda bersifat norma umum sehingga membutuhkan aturan teknis agar dapat diimplementasikan secara efektif.

Tanpa Perwal, pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran pelestarian cagar budaya akan sulit dilakukan.

“Perda itu sifatnya norma umum. Supaya bisa dijalankan secara efektif, perlu aturan teknis dalam bentuk Perwal. Tanpa itu, pengawasan dan penindakan akan sulit dilakukan,” katanya.

Reporter: Nahrul Muhilmi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: bangunan tuacagar budayadprd kota serangKaujonKota SerangMuji RohmanPemkot Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BPK Banten Serahkan Hasil Pemeriksaan kepada 5 Pemda di Banten

Next Post

Banggar DPRD Kabupaten Serang Bakal Rapat dengan TAPD, Tetapkan Insentif untuk PPPK Paruh Waktu

Related Posts

Pemkot Serang Siap Rotasi ASN, Ini Bocorannya
Kota Serang

Pemkot Serang Siap Rotasi ASN, Ini Bocorannya

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 15 Juli 2026 08:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang segera melakukan rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengisi sejumlah jabatan...

Read moreDetails

Siap-siap, Pemkot Serang Bakal Rotasi Pejabat ASN, Dishub Masuk Radar Evaluasi

Pemkot Serang Bakal Bangun Empat SMP Negeri Baru Mulai 2027

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Pemkot Serang Siapkan Kurikulum Sejarah Lokal dan Budaya Banten untuk SD-SMP Mulai 2027

Disidak Satpol PP, Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Tetap Beroperasi

Dukung Pemkot Serang, FSPP Nilai Program Serang Mengaji Berdampak

Pemkot Serang Bakal Bangun SMP Baru di Taktakan pada 2027

Luncurkan Tipe Savero & Aurea, CitraLand Puri Serang Gandeng Panin Bank Hadirkan KPR DP 0 persen dan Angsuran Tetap Sampai Lunas

Tak Punya Biaya, Dua Kakak Beradik di Kota Serang ini Berharap Lolos Sekolah Rakyat

Next Post
Banggar DPRD Kabupaten Serang Bakal Rapat dengan TAPD, Tetapkan Insentif untuk PPPK Paruh Waktu

Banggar DPRD Kabupaten Serang Bakal Rapat dengan TAPD, Tetapkan Insentif untuk PPPK Paruh Waktu

Inflasi Banten Capai 3,48 Persen, Kota Serang dan Cilegon Jadi Sorotan

Inflasi Banten Capai 3,48 Persen, Kota Serang dan Cilegon Jadi Sorotan

Aksi Refleksi Satu Tahun Robinsar-Fajar, IMC Soroti Persoalan Infrastruktur dan Kesehatan

Aksi Refleksi Satu Tahun Robinsar-Fajar, IMC Soroti Persoalan Infrastruktur dan Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Program CSR Asahimas Chemical Dinilai Beri Dampak Positif Bagi Sosial dan lingkungan

Program CSR Asahimas Chemical Dinilai Beri Dampak Positif Bagi Sosial dan lingkungan

Rabu, 15 Juli 2026 09:46
Tiga Kecamatan di Pandeglang Mulai Dilanda Kekeringan, BPBD Salurkan Air Bersih

Tiga Kecamatan di Pandeglang Mulai Dilanda Kekeringan, BPBD Salurkan Air Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 09:18
Pemkot Serang Siap Rotasi ASN, Ini Bocorannya

Pemkot Serang Siap Rotasi ASN, Ini Bocorannya

Rabu, 15 Juli 2026 08:33
Pandeglang Rawan Bencana, Relawan KSB Edukasi Siswa SMPN 2 Pulosari tentang Mitigasi

Pandeglang Rawan Bencana, Relawan KSB Edukasi Siswa SMPN 2 Pulosari tentang Mitigasi

Rabu, 15 Juli 2026 08:29
Siap-siap, Pemkot Serang Bakal Rotasi Pejabat ASN, Dishub Masuk Radar Evaluasi

Siap-siap, Pemkot Serang Bakal Rotasi Pejabat ASN, Dishub Masuk Radar Evaluasi

Rabu, 15 Juli 2026 07:49
Pemkot Serang Bakal Bangun Empat SMP Negeri Baru Mulai 2027

Pemkot Serang Bakal Bangun Empat SMP Negeri Baru Mulai 2027

Rabu, 15 Juli 2026 07:39
Program CSR Asahimas Chemical Dinilai Beri Dampak Positif Bagi Sosial dan lingkungan

Program CSR Asahimas Chemical Dinilai Beri Dampak Positif Bagi Sosial dan lingkungan

Rabu, 15 Juli 2026 09:46
Tiga Kecamatan di Pandeglang Mulai Dilanda Kekeringan, BPBD Salurkan Air Bersih

Tiga Kecamatan di Pandeglang Mulai Dilanda Kekeringan, BPBD Salurkan Air Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 09:18
Pemkot Serang Siap Rotasi ASN, Ini Bocorannya

Pemkot Serang Siap Rotasi ASN, Ini Bocorannya

Rabu, 15 Juli 2026 08:33
Pandeglang Rawan Bencana, Relawan KSB Edukasi Siswa SMPN 2 Pulosari tentang Mitigasi

Pandeglang Rawan Bencana, Relawan KSB Edukasi Siswa SMPN 2 Pulosari tentang Mitigasi

Rabu, 15 Juli 2026 08:29
Siap-siap, Pemkot Serang Bakal Rotasi Pejabat ASN, Dishub Masuk Radar Evaluasi

Siap-siap, Pemkot Serang Bakal Rotasi Pejabat ASN, Dishub Masuk Radar Evaluasi

Rabu, 15 Juli 2026 07:49
Pemkot Serang Bakal Bangun Empat SMP Negeri Baru Mulai 2027

Pemkot Serang Bakal Bangun Empat SMP Negeri Baru Mulai 2027

Rabu, 15 Juli 2026 07:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program CSR Asahimas Chemical Dinilai Beri Dampak Positif Bagi Sosial dan lingkungan

Program CSR Asahimas Chemical Dinilai Beri Dampak Positif Bagi Sosial dan lingkungan

by Bayu Mulyana
Rabu, 15 Juli 2026 09:46

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID - Program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Asahimas Chemical (ASC) yang berfokus pada empat pilar utama yakni pendidikan,...

Tiga Kecamatan di Pandeglang Mulai Dilanda Kekeringan, BPBD Salurkan Air Bersih

Tiga Kecamatan di Pandeglang Mulai Dilanda Kekeringan, BPBD Salurkan Air Bersih

by Purnama Irawan
Rabu, 15 Juli 2026 09:18

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang mencatat tiga dari 35 kecamatan di daerah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak