slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Obat Keras di Cipocok Jaya, Ribuan Butir Tramadol Diamankan

Fahmi by Fahmi
08-03-2026 14:50:49
in Hukum
Polresta Serang Kota

Pelaku yang diamankan petugas (dok Polresta Serang Kota)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – ID (39) pengedar obat keras ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota, Selasa 3 Maret 2026.

Ia ditangkap di dalam kontraknya, Lingkungan Koang Girang, Kelurahan Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Baca Juga :

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Musnahkan 17 Ribu Lebih Botol Miras Ilegal

Edarkan Sabu, Polresta Serang Kota Tangkap Buruh Harian Lepas di Cipocok Jaya

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Cipocok Jaya, Puluhan Paket Diamankan

Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota, AKP Vhalio Agafe mengatakan, penangkapan dilakukan terhadap pelaku dilakukan sekira pukul 23.30 WIB. Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti ribuan butir obat keras yang belum sempat diedarkan.

“Dari tangan tersangka ini, kami mengamankan barang bukti berupa 3.200 butir obat jenis Tramadol HCl, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp546.000, serta satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam,” katanya, Minggu 8 Maret 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku memperoleh obat keras tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan nama Bang Darwin yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Obat tersebut dibeli di kawasan Pasar Angke, Jakarta Barat.

“Tersangka diketahui membeli obat tersebut dengan tujuan untuk diedarkan kembali di wilayah Serang guna memperoleh keuntungan,” ujarnya didampingi Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden M Maulani.

Menurut pengakuannya dihadapan penyidik, aktivitas penjualan obat keras tanpa izin itu telah dijalankan selama kurang lebih enam bulan. Keuntungan dari hasil penjualan obat tersebut diakui tersangka telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Motifnya karena masalah ekonomi, keuntungan dari penjualan obat keras tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari,” katanya.

Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden M Maulani menambahkan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk penyidikan lebih lanjut. Terkait jaringan pelaku, petugas masih melakukan pengembangan.

“Kasusnya masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu pemasok utama yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang,” katanya.

Pelaku akibat perbuatannya dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait produksi atau peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan dan tanpa izin. “Ancaman pidananya maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar,” tuturnya.

Editor Daru

Tags: Cipocok JayaPengedar Obat KerasPolresta Serang KotaTramadolVhalio Agafe
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dua Pekan Jelang Lebaran, Terminal Keberangkatan 1 B Bandara Soekarno-Hatta Masih Sepi Pemudik

Next Post

Banjir di Perumahan Metro Cilegon Belum Surut hingga Siang, Ketinggian Air Capai Dada Orang Dewasa

Related Posts

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Musnahkan 17 Ribu Lebih Botol Miras Ilegal
Berita Utama

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Musnahkan 17 Ribu Lebih Botol Miras Ilegal

by Fahmi
Rabu, 29 April 2026 16:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota memusnahkan belasan ribu botol minuman...

Read moreDetails

Edarkan Sabu, Polresta Serang Kota Tangkap Buruh Harian Lepas di Cipocok Jaya

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Cipocok Jaya, Puluhan Paket Diamankan

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek

Usai Jalani Rehab, Polsek Kronjo Tangerang Proses Hukum Kasus Tramadol

Oknum ASN Cilegon Kecanduan Nyabu Sejak 2004, Kini Jadi Pengedar

Oknum ASN Cilegon Sudah Edarkan 155 Gram Sabu Sejak Februari 2026

Next Post
Cilegon

Banjir di Perumahan Metro Cilegon Belum Surut hingga Siang, Ketinggian Air Capai Dada Orang Dewasa

ASN di Lebak,

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Pungli Warga Miskin Rp400-900 Ribu Setiap Pindahkan Data Desil

Wilmar Group

Ratusan Anak Yatim dan Warga di Empat Desa Buka Bareng Wilmar Group

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN

Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN

Jumat, 1 Mei 2026 11:32
Pemkot Tangsel Kenalkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis AI Tangsel One dan HELITA

Pemkot Tangsel Kenalkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis AI Tangsel One dan HELITA

Jumat, 1 Mei 2026 11:32
Hasanudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang

Hasanudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang

Jumat, 1 Mei 2026 11:23
KONI Apresiasi Kesiapan Tangsel Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

KONI Banten Bidik Tuan Rumah PON 2031

Jumat, 1 Mei 2026 11:06
Orangtua Korban Kecelakaan SDN Sukaratu 5 Pandeglang Minta Pelaku Diproses Hukum

Orangtua Korban Kecelakaan SDN Sukaratu 5 Pandeglang Minta Pelaku Diproses Hukum

Jumat, 1 Mei 2026 11:04
KONI Apresiasi Kesiapan Tangsel Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

KONI Apresiasi Kesiapan Tangsel Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Jumat, 1 Mei 2026 11:01
Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN

Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN

Jumat, 1 Mei 2026 11:32
Pemkot Tangsel Kenalkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis AI Tangsel One dan HELITA

Pemkot Tangsel Kenalkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis AI Tangsel One dan HELITA

Jumat, 1 Mei 2026 11:32
Hasanudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang

Hasanudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang

Jumat, 1 Mei 2026 11:23
KONI Apresiasi Kesiapan Tangsel Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

KONI Banten Bidik Tuan Rumah PON 2031

Jumat, 1 Mei 2026 11:06
Orangtua Korban Kecelakaan SDN Sukaratu 5 Pandeglang Minta Pelaku Diproses Hukum

Orangtua Korban Kecelakaan SDN Sukaratu 5 Pandeglang Minta Pelaku Diproses Hukum

Jumat, 1 Mei 2026 11:04
KONI Apresiasi Kesiapan Tangsel Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

KONI Apresiasi Kesiapan Tangsel Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Jumat, 1 Mei 2026 11:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN

Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN

by Fahmi
Jumat, 1 Mei 2026 11:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim kuasa hukum Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, menyayangkan pernyataan Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah,...

Pemkot Tangsel Kenalkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis AI Tangsel One dan HELITA

Pemkot Tangsel Kenalkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis AI Tangsel One dan HELITA

by Agung S Pambudi
Jumat, 1 Mei 2026 11:32

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperkenalkan inovasi berbasis Artificial Intelligence (AI) 'Tangsel One' beserta HELITA (Hello Kita...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak