SERANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Ardito Muwardi, para asisten, koordinator, serta seluruh pegawai Kejati Banten mengikut kunjungan kerja Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Kunjungan kerja Jaksa Agung RI dilakukan secara virtual pada Kamis (12/3).
Kunjungan kerja Jaksa Agung RI juga diikuti ole Kejaksaan se-Indonesia. Ajang ini sebagai sarana koordinasi, pembinaan, serta penyampaian arahan langsung dari Jaksa Agung RI kepada seluruh jajara Adhyaksa.
Bernadeta Maria Erna Elastiyani mengatakan, terdapat beberapa poin penting arahan Jaksa Agung. Namun, yang paling ditekankan adalah soal integritas insan Adhyaksa.
“Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya menjaga integritas. Insan Adhyaksa harus mampu memberi contoh terbaik dalam setiap tindak tanduknya, baik di lingkungan pekerjaan amaupun di tengah masyarakat,” katanya.
Bernadeta menambahkan, integritas seorang jaksa menentukan penerapan hukum yang adil dan berdaulat. “Integritas menjadi marwah institusi. Untuk itu, Jaksa Agung benar-benar mengingatkan agar seluruh insan Adhyaksa menjaga integritasnya,” ungkapnya.
Burhanuddin, kata Bernadeta, juga meminta jajaran Kejaksaan untuk meningkatkan profesionalisme serta memperkuat kinerja dan soliditas antar jajaran. “Seluruh insan Adhyaksa diharapkan senantiasa menjaga marwah institusi dan memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat. Agar memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan,” terang Bernadeta.
Burhanuddin juga disebut menyoroti dinamika penegakan hukum yang berkembang. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan harus mampu menjawab harapan publik melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan proporsional.
“Kita tidak bisa menyangkal fenomena no viral, no justice. Karena itu kita harus membuktikan bahwa sistem peradilan pidana bekerja secara objektif, imparsial, dan tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan,” tegasnya.
Bernadeta menyatakan, tantangan penegakan hukum ke depan akan semakin dinamis seiring meningkatnya perhatian publik terhadap kinerja aparat penegak hukum. “Oleh karena itu, soliditas internal institusi menjadi faktor penting yang harus terus dijaga, dengan pola kerja yang terorganisasi, profesional, dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas,” ungkapnya.
“Integritas menjadi pedoman demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkas Bernadeta. (dre/don)
Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono











