SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Banten masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 697 anak menjadi korban kekerasan, menandakan sistem perlindungan anak belum berjalan optimal.
Data tersebut dihimpun melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA). Dari total kasus itu, korban didominasi anak perempuan sebanyak 572 kasus, sementara 198 kasus lainnya dialami anak laki-laki.
Meski mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 775 kasus, tingginya angka kekerasan terhadap anak ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan pengawasan masih perlu diperkuat, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun ruang publik.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Banten, Hendry Gunawan, mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus yang terjadi berupa kekerasan fisik. Selain itu, kekerasan psikis dan seksual juga masih kerap ditemukan, terutama di lingkungan rumah tangga.
Menurut Hendry, salah satu faktor utama pemicu kekerasan adalah pola pengasuhan yang tidak tepat, yang diwariskan dari pengalaman masa kecil orang tua.
“Orang tua hari ini mengasuh anak dengan cara mereka dulu diasuh, sementara mereka tidak mempelajari pola parenting terbaru, termasuk digital parenting,” ujarnya, Senin 30 Maret 2026.
Ia menjelaskan, banyak orang tua tidak menyadari adanya luka pengasuhan atau trauma masa lalu yang mereka alami. Kondisi ini sering dianggap wajar, padahal dapat memicu tindakan kekerasan terhadap anak.
Selain itu, perbedaan generasi juga menjadi tantangan tersendiri. Orang tua dari generasi X dan milenial kerap mengalami kesenjangan komunikasi dengan anak-anak generasi Z dan Alpha yang memiliki karakter serta akses informasi yang berbeda.
“Konflik sederhana seperti penggunaan gawai bisa memicu emosi. Ketika anak bereaksi, orang tua merespons dengan kemarahan yang berujung pada kekerasan,” katanya.
Hendry juga mencontohkan kasus seorang remaja perempuan yang mengalami trauma berat setelah menjadi korban kekerasan saat berusaha membela ibunya yang tengah bertengkar dengan sang ayah. Korban bahkan harus menjalani pendampingan psikologis dan menarik diri dari lingkungan sosial.
Kondisi ini mempertegas bahwa penanganan kekerasan terhadap anak tidak hanya membutuhkan penegakan hukum, tetapi juga edukasi pola asuh serta penguatan peran keluarga dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











