SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menegaskan tetap mempertahankan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu karena dinilai masih sangat dibutuhkan dalam mendukung kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni, menjelaskan kehadiran PPPK paruh waktu berperan penting dalam menutupi kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang selama ini menjadi kendala dalam optimalisasi pelayanan publik.
Dari sisi beban kerja, jumlah pegawai di lingkungan Pemkot Serang saat ini dinilai masih belum ideal. Berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), kebutuhan tenaga kerja di Ibu Kota Provinsi Banten masih cukup tinggi.
“Kalau melihat analisis jabatan, kami masih kekurangan pegawai. Namun untuk detail belanja pegawai, itu menjadi kewenangan BPKAD sebagai pengelola keuangan daerah,” ujar Murni, Selasa (7/4/2026).
Saat ini, total ASN di Kota Serang hampir mencapai 10.000 orang. Jumlah tersebut dinilai mulai mampu menutup kekurangan pegawai yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan data terbaru, kebutuhan riil pegawai di Kota Serang mencapai 9.551 orang. Angka ini menjadi acuan untuk memastikan setiap instansi hingga tingkat kelurahan memiliki personel yang memadai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Murni merinci, dari total kebutuhan tersebut terdapat 1.944 pegawai berstatus PPPK penuh waktu. Sementara itu, jumlah PPPK paruh waktu mencapai sekitar 3.796 orang yang tersebar di berbagai OPD.
“Selebihnya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kombinasi ini menjaga stabilitas birokrasi tetap berjalan di tengah masa transisi regulasi kepegawaian,” jelasnya.
Terkait kemungkinan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, Murni menegaskan pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
“Kami tidak ingin mendahului keputusan pusat. Yang jelas, Pemkot Serang telah menjalankan penataan sesuai regulasi dan akan tetap mengedepankan asas keadilan bagi seluruh pegawai,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda











