SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan efisiensi anggaran sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Total efisiensi yang dicapai diperkirakan mencapai sekitar Rp200 miliar.
Deden menjelaskan, efisiensi dilakukan pada sejumlah pos belanja operasional, seperti perjalanan dinas, penggunaan bahan bakar minyak (BBM), serta pembayaran listrik di lingkungan perangkat daerah.
“Kami sudah menghitung sementara hasil efisiensi berdasarkan surat edaran Mendagri, mulai dari perjalanan dinas, BBM, hingga pembayaran listrik, totalnya kurang lebih mencapai Rp200 miliar,” ujar Deden di Kantor BPKAD Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa 14 April 2026.
Ia menegaskan, kebijakan efisiensi tersebut tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik. Anggaran yang berhasil dihemat justru akan dialihkan untuk mendukung program-program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat.
“Efisiensi ini akan dikembalikan ke program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pembangunan jalan desa sejahtera, program sekolah gratis, dan lainnya,” jelasnya.
Deden juga menekankan bahwa langkah efisiensi tetap mengacu pada ketentuan dalam surat edaran pemerintah pusat maupun kebijakan internal Pemprov Banten. Ia memastikan tidak ada penurunan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap optimal, bahkan harus semakin baik,” tegasnya.
Editor: Mastur Huda











