slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hardiknas 2026, Mahasiswa UIN Banten Tolak  Skema PTN-BH di PTKIN

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
03-05-2026 22:31:15
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Hardiknas 2026, Mahasiswa UIN Banten Tolak Skema PTN-BH di PTKIN

SEMA PTKIN Se-Indonesia saat melakukan aksi unjuk rasa pada momentum Hardiknas 2026 di Jakarta..

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Senat Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten menyuarakan penolakan atas skema Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) yang diterapkan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Aspirasi tersebut mereka sampaikan pada momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Hal tersebut menjadi sikap bersama SEMA PTKIN Se-Indonesia.

Baca Juga :

Bupati Serang Minta THM di Lingkar Selatan Segera Ditertibkan

42 Petani dan Nelayan Kabupaten Serang Diberangkatkan ke Gorontalo

Wakil Bupati Serang Najib Hamas Dorong Pelaku UMKM Diberi Bantuan

Pemkab Serang Usulkan 3 Raperda ke DPRD, Mulai Dari Raperda PBG Hingga Kenaikan Status BKPSDM

Mereka menilai, bahwa pendidikan nasional sedang berada dalam krisis serius. Pendidikan semakin mahal, lantaran akses semakin timpang, guru terabaikan, dan kampus semakin diarahkan menjadi institusi bisnis melalui skema PTNBH.

perwakilan SEMA UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Abdul Wahid Kohar, mengatakan berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 menunjukkan angka putus sekolah masih tinggi, terutama pada jenjang SMA/SMK yakni sebesar 0,86 persen. Paling banyak, angka putus sekolah terjadi di wilayah pedesaan.

“Faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama. Kondisi ini membuktikan negara belum mampu menjamin hak pendidikan secara merata,” katanya, melalui keterangan tertulis yang diterima Radar Banten pada Minggu 3 Mei 2026.

Ia mengatakan, pimpinan tertinggi dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto harus menjamin agar seluruh masyarakat di Indonesia khususnya anak-anak Indonesia terjamin hak mereka untuk bisa mendapatkan akses pendidikan.

“Presiden Prabowo harus bertanggung jawab atas amanah konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Jika biaya pendidikan terus mahal, akses pendidikan sulit, dan kampus dikomersialisasikan, maka itu adalah kegagalan negara menjalankan mandat konstitusi,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya menolak keras atas penerapan PTNBH di lingkungan PTKIN karena dinilai menjadi pintu masuk legal komersialisasi pendidikan tinggi di Indonesia.

“PTNBH hanya menjadikan kampus sebagai badan usaha. Ketika kampus dipaksa mandiri secara finansial, yang dikorbankan adalah mahasiswa melalui kenaikan UKT dan hilangnya akses pendidikan bagi rakyat kecil. PTKIN bukan perusahaan dan pendidikan bukan barang dagangan,” ujaenya.

Koordinator Pusat SEMA PTKIN Se-Indonesia, Muhammad Rafli, mengatakan momentum Hardiknas tidak boleh hanya menjadi seremoni tahunan tanpa keberanian politik untuk menyelesaikan akar persoalan pendidikan nasional.

“Hardiknas bukan panggung simbolik. Negara harus berhenti menjadikan pendidikan sebagai proyek pencitraan. Yang dibutuhkan hari ini adalah keberpihakan nyata terhadap rakyat, bukan kebijakan yang justru memperkuat komersialisasi kampus. Kami menolak PTNBH di PTKIN karena kampus harus menjadi ruang keilmuan dan pengabdian, bukan ruang bisnis,” tegas Muhammad Rafli.

Ia menilai, apabila pemerintah terus membiarkan pendidikan tinggi dikelola dengan logika pasar, maka negara sedang menjauh dari amanat konstitusi, sekaligus mempersempit kesempatan masyarakat kurang mampu mengakses pendidikan tinggi.

“Pendidikan adalah hak rakyat, bukan barang dagangan. Jika negara terus abai, maka sesungguhnya negara sedang mengkhianati cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutupnya.

SEMA PTKIN Se-Indonesia mendesak pemerintah untuk menolak PTNBH di PTKIN, mengevaluasi UKT, menjamin kesejahteraan guru, dan memastikan pendidikan tetap menjadi hak rakyat, bukan komoditas.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Senat Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten menyuarakan penolakan atas skema Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) yang diterapkan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Aspirasi tersebut mereka sampaikan pada momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Hal tersebut menjadi sikap bersama SEMA PTKIN Se-Indonesia.

Mereka menilai, bahwa pendidikan nasional sedang berada dalam krisis serius. Pendidikan semakin mahal, lantaran akses semakin timpang, guru terabaikan, dan kampus semakin diarahkan menjadi institusi bisnis melalui skema PTNBH.

perwakilan SEMA UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Abdul Wahid Kohar, mengatakan berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 menunjukkan angka putus sekolah masih tinggi, terutama pada jenjang SMA/SMK yakni sebesar 0,86 persen. Paling banyak, angka putus sekolah terjadi di wilayah pedesaan.

“Faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama. Kondisi ini membuktikan negara belum mampu menjamin hak pendidikan secara merata,” katanya, melalui keterangan tertulis yang diterima Radar Banten pada Minggu 3 Mei 2026.

Ia mengatakan, pimpinan tertinggi dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto harus menjamin agar seluruh masyarakat di Indonesia khususnya anak-anak Indonesia terjamin hak mereka untuk bisa mendapatkan akses pendidikan.

“Presiden Prabowo harus bertanggung jawab atas amanah konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Jika biaya pendidikan terus mahal, akses pendidikan sulit, dan kampus dikomersialisasikan, maka itu adalah kegagalan negara menjalankan mandat konstitusi,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya menolak keras atas penerapan PTNBH di lingkungan PTKIN karena dinilai menjadi pintu masuk legal komersialisasi pendidikan tinggi di Indonesia.

“PTNBH hanya menjadikan kampus sebagai badan usaha. Ketika kampus dipaksa mandiri secara finansial, yang dikorbankan adalah mahasiswa melalui kenaikan UKT dan hilangnya akses pendidikan bagi rakyat kecil. PTKIN bukan perusahaan dan pendidikan bukan barang dagangan,” ujaenya.

Koordinator Pusat SEMA PTKIN Se-Indonesia, Muhammad Rafli, mengatakan momentum Hardiknas tidak boleh hanya menjadi seremoni tahunan tanpa keberanian politik untuk menyelesaikan akar persoalan pendidikan nasional.

“Hardiknas bukan panggung simbolik. Negara harus berhenti menjadikan pendidikan sebagai proyek pencitraan. Yang dibutuhkan hari ini adalah keberpihakan nyata terhadap rakyat, bukan kebijakan yang justru memperkuat komersialisasi kampus. Kami menolak PTNBH di PTKIN karena kampus harus menjadi ruang keilmuan dan pengabdian, bukan ruang bisnis,” tegas Muhammad Rafli.

Ia menilai, apabila pemerintah terus membiarkan pendidikan tinggi dikelola dengan logika pasar, maka negara sedang menjauh dari amanat konstitusi, sekaligus mempersempit kesempatan masyarakat kurang mampu mengakses pendidikan tinggi.

“Pendidikan adalah hak rakyat, bukan barang dagangan. Jika negara terus abai, maka sesungguhnya negara sedang mengkhianati cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutupnya.

SEMA PTKIN Se-Indonesia mendesak pemerintah untuk menolak PTNBH di PTKIN, mengevaluasi UKT, menjamin kesejahteraan guru, dan memastikan pendidikan tetap menjadi hak rakyat, bukan komoditas.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi

Tags: kabupaten serangkomersialisasi pendidikanMahasiswa UIN BantenPTKINPTN-BHsemaUIN Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hardiknas 2026, KNPI Cilegon Apresiasi Beasiswa Cilegon Juare dan Dorong Penambahan Kuota

Next Post

Wujudkan Generasi Sehat Bebas NAPZA, Dinkes Bersama BNN Edukasi Tenaga Pendidik

Related Posts

Kabupaten Serang

Bupati Serang Minta THM di Lingkar Selatan Segera Ditertibkan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 17 Juni 2026 16:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang untuk melakukan penertiban...

Read moreDetails

42 Petani dan Nelayan Kabupaten Serang Diberangkatkan ke Gorontalo

Wakil Bupati Serang Najib Hamas Dorong Pelaku UMKM Diberi Bantuan

Pemkab Serang Usulkan 3 Raperda ke DPRD, Mulai Dari Raperda PBG Hingga Kenaikan Status BKPSDM

DKPP Kabupaten Serang Tambah Lumbung Pangan Desa untuk Perkuat Ketahanan Pangan

DLH Kabupaten Serang Siapkan PSEL dan TPS 3R untuk Atasi Persoalan Sampah

Festival Ciomas Ngabring Segera Digelar, Ada Banyak Even Selama Satu Bulan

Duh, 10 Ribu Anak di Daerah Banten Ini Tak Sekolah

Pemkab Serang Perluas Layanan Zakiah di Lima Kecamatan

Aktivis Kramatwatu Dorong Pemilihan Ketua Karang Taruna Dilaksanakan Secara Demokratis

Next Post
Wujudkan Generasi Sehat Bebas NAPZA, Dinkes Bersama BNN Edukasi Tenaga Pendidik

Wujudkan Generasi Sehat Bebas NAPZA, Dinkes Bersama BNN Edukasi Tenaga Pendidik

Waspada, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lebat di Provinsi Banten Sepekan ke Depan

Waspada, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lebat di Provinsi Banten Sepekan ke Depan

Komnas PA Soroti Lemahnya Penanganan Kasus Kekerasan Anak di Banten

Komnas PA Soroti Lemahnya Penanganan Kasus Kekerasan Anak di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Kamis, 18 Juni 2026 15:13
Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi menyampaikan surat balasan kepada Kadin Provinsi Banten pada Rabu 17 Juni 2026.

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

Kamis, 18 Juni 2026 14:52
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani berfoto bersama dengan para atlet usai penutupan POPDA XII Provinsi Banten bertempat Kota Cilegon, Rabu, 18 Juni 2026.

Bupati Pandeglang Apresiasi Semangat Juang Atlet Pandeglang

Kamis, 18 Juni 2026 14:21
Wali Kota Serang, Budi Rustandi saat tinjau Jalan Kenari.

Betonisasi Jalan Kenari Ditargetkan Rampung Dua Bulan

Kamis, 18 Juni 2026 14:13
Pabrik Chandra Asri. Foto : Radar Banten

Free Float TPIA Tembus 25,7 Persen, Analis Sebut Peluang Dana Besar Masuk Makin Terbuka

Kamis, 18 Juni 2026 14:01
Gubernur Banten Andra Soni saat mengambil rapor putranya di Tangsel (Biro Adpim Setda Banten)

Ambil Rapor Putranya, Gubernur Banten Ajak Ayah Aktif Terlibat dalam Pendidikan Anak

Kamis, 18 Juni 2026 13:52
Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Kamis, 18 Juni 2026 15:13
Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi menyampaikan surat balasan kepada Kadin Provinsi Banten pada Rabu 17 Juni 2026.

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

Kamis, 18 Juni 2026 14:52
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani berfoto bersama dengan para atlet usai penutupan POPDA XII Provinsi Banten bertempat Kota Cilegon, Rabu, 18 Juni 2026.

Bupati Pandeglang Apresiasi Semangat Juang Atlet Pandeglang

Kamis, 18 Juni 2026 14:21
Wali Kota Serang, Budi Rustandi saat tinjau Jalan Kenari.

Betonisasi Jalan Kenari Ditargetkan Rampung Dua Bulan

Kamis, 18 Juni 2026 14:13
Pabrik Chandra Asri. Foto : Radar Banten

Free Float TPIA Tembus 25,7 Persen, Analis Sebut Peluang Dana Besar Masuk Makin Terbuka

Kamis, 18 Juni 2026 14:01
Gubernur Banten Andra Soni saat mengambil rapor putranya di Tangsel (Biro Adpim Setda Banten)

Ambil Rapor Putranya, Gubernur Banten Ajak Ayah Aktif Terlibat dalam Pendidikan Anak

Kamis, 18 Juni 2026 13:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

by Rajudin
Kamis, 18 Juni 2026 15:13

​CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Ratusan peserta memadati Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon di Taman Cilegon Indah, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, pada...

Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi menyampaikan surat balasan kepada Kadin Provinsi Banten pada Rabu 17 Juni 2026.

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

by Adam Fadillah
Kamis, 18 Juni 2026 14:52

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon menilai Kadin Provinsi Banten belum menjawab alasan penerbitan SK...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak