slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Kemenkum Beri Legalitas Hukum 9 Pelaku UMKM Pandeglang

Purnama Irawan by Purnama Irawan
12-05-2026 07:57:15
in Pandeglang

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pandeglang R Goenara Daradjat mendampingi Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi menyerahkan sertifikat perseroan perseorangan dari Kemenum kepada pelaku UMKM di Hotel Horison Altama Pandeglang, Senin, 11 Mei 2026. Foto : Purnama Irawan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten memberikan perlindungan hukum kepada 9 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pandeglang.

Pemberian perlindungan hukum dilakukan Kemenkum melalui pemberian sertifikat pengesahan pendirian perseroan perorangan ( tindakan hukum pemberian status badan hukum kepada usaha mikro dan kecil yang didirikan oleh satu orang, melalui pendaftaran Pernyataan Pendirian secara elektronik di Kementerian Hukum).

Baca Juga :

Pendapatan Daerah Pandeglang Tak Tercapai, Dewan Panggil Satgas PAD

Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Pengurus Koperasi Merah Putih Ikut Pelatihan di Hotel, Serap Anggaran Dana Desa Rp14 Juta

Menata Asa Lewat Kemitraan Indomaret, Perjalanan Sumarno Membangun Usaha Martabak Nyong

Dengan adanya sertifikat pengesahan pendirian perseroan perorangan maka memberikan legalitas resmi tanpa akta notaris.

Program tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha agar usaha yang dijalankan memiliki legalitas dan terlindungi dari berbagai bentuk eksploitasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten Pagar Butar Butar mengatakan, pemberian sertifikat itu untuk memberikan perlindungan hukum.

“Untuk menumbuhkembangkan perekonomian loka. Yang akan terus kita dorong dengan membangun branding produk lokal khususnya di Pandeglang dan umumnya Banten,” katanya di Hotel Horison Altama Pandeglang, Senin, 11 Mei 2026.

Pagar menegaskan, negara hadir untuk memastikan produk UMKM memiliki legalitas. Seperti hak cipta, merek, atau indikasi geografis.

“Agar tidak dicatut atau dieksploitasi pihak lain. Untuk itu kita ingin memberikan kesempatan yang sama bagi semua pelaku UMKM untuk tumbuh dan bersaing secara sehat di pasar yang lebih luas,” katanya.

Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkumham Banten yang dinilai mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penguatan legalitas usaha.

“Dengan memiliki kepastian legalitas hukum, masyarakat kami khususnya pelaku UMKM akan lebih tenang dalam mengelola usahanya,” katanya.

Wabup menegaskan, setiap usaha perlu mendapatkan perlindungan hukum yang jelas.

“Melalui kegiatan ini, para pelaku usaha menjadi lebih memahami pentingnya legalitas usaha dan perlindungan hukum dalam mengembangkan produk maupun usahanya,” katanya.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pandeglang R Goenara Daradjat menyambut baik, Kantor Kementerian Hukum yang memberikan perlindungan usaha terhadap pelaku UMKM.

“Melalui pemberian sertifikat sertifikat pengesahan pendirian perseroan perorangan. Ini sangat penting sebagai legalitas UMKM,” katanya.

Dengan Perseroan Perorangan, UMKM kini bisa memiliki status badan hukum formal namun tetap dikelola secara mandiri. Hal ini memudahkan akses ke perbankan atau bantuan modal lainnya.

Selain itu, Kemekum Banten juga melaksanakan kegiatan sosialisasi Indikasi Geografis, Merek Kolektif dan Perseroan Perorangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

“Sosialisasi mengenai Merek Kolektif dan Indikasi Geografis sangat penting untuk melindungi produk khas Pandeglang agar memiliki nilai jual lebih tinggi dan tidak disalahgunakan oleh pihak lain.Langkah ini diharapkan dapat mendorong produk lokal Pandeglang naik kelas dan lebih bersaing di pasar nasional maupun internasional,” katanya.

Editor: Abdul Rozak


Tags: KemenkumKemenkum BantenlegalitasUMKMwakil bupati pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Serang Seleksi Siswa Terbaik Bidang Akademik dan Non Akademik untuk Olimpiade di Tingkat Provinsi

Next Post

Kejari Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat RJ

Related Posts

Pendapatan Daerah Pandeglang Tak Tercapai, Dewan Panggil Satgas PAD
Pandeglang

Pendapatan Daerah Pandeglang Tak Tercapai, Dewan Panggil Satgas PAD

by Purnama Irawan
Kamis, 7 Mei 2026 08:51

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - DPRD Kabupaten Pandeglang akan memanggil Satgas PAD dalam waktu dekat ini. Pemanggilan Satgas PAD beserta Kepala OPD...

Read moreDetails

Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Pengurus Koperasi Merah Putih Ikut Pelatihan di Hotel, Serap Anggaran Dana Desa Rp14 Juta

Menata Asa Lewat Kemitraan Indomaret, Perjalanan Sumarno Membangun Usaha Martabak Nyong

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Wujudkan Kesetaraan Gender, GOW Pandeglang Susun Kerja Kolaboratif

Demi Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemkot Tangsel Perkuat Sektor UMKM

Perkuat Akses Keadilan, Kementerian Hukum Resmikan 1.551 Posbankum di Banten

Ikuti Arahan Pusat, Pemkab Pandeglang Berlakukan WFH Pekan Ini

Kenapa Harga Plastik Saat Ini Naik? Ini Penyebab Utamanya

Next Post
Kejari Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat RJ

Kejari Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat RJ

Kejati Banten Ikuti Seminar Internasional Persaja, Soroti Fenomena Krisis Sistemik IHSG

Kejati Banten Ikuti Seminar Internasional Persaja, Soroti Fenomena Krisis Sistemik IHSG

Kejati Banten Resmi Terapkan DPA

Kejati Banten Resmi Terapkan DPA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kecelakaan di Tol Jakarta-Tangerang Picu Kemacetan Hingga Gerbang Tol Tangerang

Selasa, 12 Mei 2026 08:46

Dua Saksi Fakta Ungkap Proses Pemberhentian Sekda Cilegon di Sidang PTUN Serang

Selasa, 12 Mei 2026 08:43

133 Warga Binaan Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Serang

Selasa, 12 Mei 2026 08:42

Beri Contoh Pada Masyarakat, Bupati Pandeglang Lombakan Pilah Sampah Antar OPD

Selasa, 12 Mei 2026 08:40
Kejati Banten Resmi Terapkan DPA

Kejati Banten Resmi Terapkan DPA

Selasa, 12 Mei 2026 08:20
Kejati Banten Ikuti Seminar Internasional Persaja, Soroti Fenomena Krisis Sistemik IHSG

Kejati Banten Ikuti Seminar Internasional Persaja, Soroti Fenomena Krisis Sistemik IHSG

Selasa, 12 Mei 2026 08:08

Kecelakaan di Tol Jakarta-Tangerang Picu Kemacetan Hingga Gerbang Tol Tangerang

Selasa, 12 Mei 2026 08:46

Dua Saksi Fakta Ungkap Proses Pemberhentian Sekda Cilegon di Sidang PTUN Serang

Selasa, 12 Mei 2026 08:43

133 Warga Binaan Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Serang

Selasa, 12 Mei 2026 08:42

Beri Contoh Pada Masyarakat, Bupati Pandeglang Lombakan Pilah Sampah Antar OPD

Selasa, 12 Mei 2026 08:40
Kejati Banten Resmi Terapkan DPA

Kejati Banten Resmi Terapkan DPA

Selasa, 12 Mei 2026 08:20
Kejati Banten Ikuti Seminar Internasional Persaja, Soroti Fenomena Krisis Sistemik IHSG

Kejati Banten Ikuti Seminar Internasional Persaja, Soroti Fenomena Krisis Sistemik IHSG

Selasa, 12 Mei 2026 08:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kecelakaan di Tol Jakarta-Tangerang Picu Kemacetan Hingga Gerbang Tol Tangerang

by Syaiful Adha
Selasa, 12 Mei 2026 08:46

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Kecelakaan terjadi di ruas Tol Jakarta-Tangerang arah Serang, tepatnya di sekitar KM 21 Karawaci, Senin pagi, 12 Mei...

Dua Saksi Fakta Ungkap Proses Pemberhentian Sekda Cilegon di Sidang PTUN Serang

by Fahmi
Selasa, 12 Mei 2026 08:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sidang lanjutan gugatan pemberhhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak