SERANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten, Rinaldi Umar, para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Banten, Koordinator, serta para Jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengikuti Seminar Internasional. Seminar yang dilangsungkan secara daring itu dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) ke-75 Tahun 2026, pecan lalu.
Kegiatan yang dipusatkan dari Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, mengusung tema “Legal Aspects of Managing the JCI Systemic Crisis and Its Implications for National Economic Stability” atau Aspek Hukum Penanganan Krisis Sistemik IHSG dan Implikasinya terhadap Stabilitas Ekonomi Nasional. Hadir sebagai narasumber, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan, fenomena turbulensi IHSG yang terjadi pada awal tahun ini tidak semata-mata dapat dipandang sebagai krisis keuangan. “Ini bukan hanya krisis keungan saja, melainkan bagian dari krisis stabilitas ekonomi nasional yang bersifat multidimensi. Dengan mengakibatkan efek berantai terhadap berbagai sektor,” kata Burhanuddin.
Burhanuddin juga menyoroti, semakin kompleks dan sistemiknya pola kejahatan ekonomi, sehingga menuntut pendekatan hukum yang lebih komprehensif dan adaptif. “Independensi dalam pengawasan dan penegakan hukum menjadi faktor krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Khususnya dalam upaya pembenahan tata kelola pasar modal yang terus berproses dan memerlukan sinergi lintas sector,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang hadir dalam seminar tersebut, menyampaikan apresiasi kepada Korps Adhyaksa yang dinilai tidak hanya berperan sebagai pengawal supremasi hukum, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. “Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur aparat penegak hukum, regulator sektor keuangan, akademisi, praktisi, serta para pemangku kepentingan lainnya. Para narasumber tentunya membahas isu ini secara komprehensif guna menghadirkan instrumen reformasi hukum yang presisi dan responsif guna menjaga stabilitas serta kedaulatan pasar modal nasional di tengah dinamika ketidakpastian global. Kegiatan ini saya nilai sebagai bentuk kontribusi pemikiran dalam menghadapi dinamika krisis ekonomi yang berdampak luas terhadap stabilitas nasional,” ucapnya.
Kajati Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani menyatakan, melalui keikutsertaan dalam seminar internasional ini, diharapkan jajaran Kejati Banten dapat semakin memperkuat pemahaman terhadap peran hukum dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. “Serta meningkatkan kapasitas dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di tengah dinamika global yang terus berkembang,” katanya. (dre/air)
Reporter : Andre AP
Editor : Aditya Ramadhan











