slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kerugian Negara Ditaksir Rp 583,2 Miliar, DJP Banten Gandeng Auditor Audit Tiga Perusahaan Pengemplang Pajak

Fahmi by Fahmi
16-05-2026 10:32:03
in Berita Utama
Kepala Kanwil DJP Banten Aim Nursalim
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten menggandeng auditor untuk menghitung kerugian negara atas kasus pengemplangan pajak PT PSI, PT PSM, dan PT VPM. Ketiga perusahaan tersebut diduga mengemplang pajak selama tiga tahun lebih dengan kerugian negara ditaksir Rp 500 milar lebih.

“Ini hitung-hitungan penyidik (Rp 583,2 milar-red), kita akan audit (dengan melibatkan auditor-red),” kata Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh belum lama ini.

Baca Juga :

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

Pelaporan SPT Berakhir Maret Ini, DJP Banten Gelar Pendampingan Pelaporan SPT Bagi Insan Pers

DJP: Marak Penipuan Berkedok Pajak, Waspada!

Tunggakan Wajib Pajak Capai Rp27,9 Miliar, Kanwil DJP Banten Sita Aset Rp3,3 Miliar

Aim menyebut kasus tersebut melibatkan empat WNA asal China yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial CX, GM, HQ, dan LCH. “Mereka merupakan pengurus, pemegang saham, sekaligus pihak yang mengendalikan operasional perusahaan PT PSI, PT PSM, dan PT VPM,” ujarnya.

Selain keempat WNA tersebut, penyidik juga mendapatkan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial RS. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 39 ayat (1) huruf d Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. “Ancaman pidananya maksimal enam tahun,” kata Aim.

Ia menjelaskan, PT PSI, PT PSM, dan PT VPM diduga mengemplang pajak sejak Januari 2016 hingga Desember 2019. Ketiga perusahaan tersebut masih satu grup korporasi.  “Perusahaan ini bergerak di bidang industri pengelolaan besi dan baja,” katanya.

Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan yang diterima pada Jumat (23/1/2026) lalu. Dari laporan itu, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari peristiwa pidananya.

Kemudian, pada Senin (26/1/2026), perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup terkait tindak pidana yang dilakukan oleh PT PSI, PT PSM, dan PT VPM. “Diterbitkan surat perintah penyidikan pada tanggal 26 Januari 2026,” katanya.

Dari proses penyidikan, modus para tersangka mengemplang pajak dengan melakukan penjualan terselubung tanpa dilengkapi dokumen faktur pajak atau penjualan non-PPN. Kemudian, penerimaan pembayaran melalui rekening pihak lain atau nominee yang tidak menggunakan rekening perusahaan. “Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian pendapatan sekurang-kurangnya mencapai Rp583,2 miliar terkait PPN selama kurun waktu tersebut,” katanya.

Aim mengatakan, pihaknya telah mengupayakan penyelesaian perkara tanpa harus melalui proses pemidanaan. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil, kelima tersangka tidak kunjung membayarkan Rp500 miliar lebih ke negara. “Yang dibayarkan baru Rp 45 miliar,” katanya.

Ia memastikan pihaknya akan mengoptimalkan pemulihan kerugian negara dalam perkara tersebut. Sebab, pajak merupakan penopang keuangan negara. “Kita akan kejar uangnya, karena ini demi kepentingan negara,” tuturnya.

Editor : Rostinah

Tags: DJP Bantenpengemplang pajak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Indeks Kerawanan Pemilu di Pandeglang Tertinggi di Banten, Ini Upaya Bawaslu

Next Post

Aspirasi Pembentukkan Pansus Pengusutan Penggunaan Dana Desa, DPRD : Bisa Diaudit Inspektorat

Related Posts

Perusahaan Pengemplang Pajak
Hukum

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

by Fahmi
Rabu, 13 Mei 2026 21:37

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten menindak tiga perusahaan yang mengemplang pajak di...

Read moreDetails

Pelaporan SPT Berakhir Maret Ini, DJP Banten Gelar Pendampingan Pelaporan SPT Bagi Insan Pers

DJP: Marak Penipuan Berkedok Pajak, Waspada!

Tunggakan Wajib Pajak Capai Rp27,9 Miliar, Kanwil DJP Banten Sita Aset Rp3,3 Miliar

Kinerja Penerimaan Pajak Banten Sampai dengan April 2025 Mengalami Kontraksi

Miris, Setoran PBB 14 Desa di Kabupaten Pandeglang Nol

Industri dan Perdagangan Sumbang Pajak Terbesar

Penerimaan Pajak di Banten Rp 51,33 Triliun

Selama 2023, Penerimaan Pajak dari Banten Rp 70,87 Triliun

Kanwil DJP Banten dan Universitas Buddhi Dharma Teken Perjanjian Kerja Sama Pendirian Tax Center

Next Post
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang Yangto.

Aspirasi Pembentukkan Pansus Pengusutan Penggunaan Dana Desa, DPRD : Bisa Diaudit Inspektorat

Ilustrasi gugatan

Kadis Koperasi UKM Cilegon Digugat Rp4,5 Miliar Akibat Sengketa Pengelolaan Pasar Tegal Bunder

Ilustrasi Gugatan terhadap Bank BCA

Lelang Aset Disoal, Tiga Warga Gugat Bank BCA ke Pengadilan Negeri Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ketua Karang Taruna (Katar) Kabupaten Pandeglang Iing Andri Supriadi bersama Sekretaris Jojon S Andari melakukan foto bersama Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo di Gedung DPRD Provinsi Banten, belum lama ini.

Karang Taruna Pandeglang Temui Ketua Karang Taruna Banten, Ada Apa

Sabtu, 16 Mei 2026 11:37
Ilustrasi Gugatan terhadap Bank BCA

Lelang Aset Disoal, Tiga Warga Gugat Bank BCA ke Pengadilan Negeri Serang

Sabtu, 16 Mei 2026 11:13
Ilustrasi gugatan

Kadis Koperasi UKM Cilegon Digugat Rp4,5 Miliar Akibat Sengketa Pengelolaan Pasar Tegal Bunder

Sabtu, 16 Mei 2026 10:50
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang Yangto.

Aspirasi Pembentukkan Pansus Pengusutan Penggunaan Dana Desa, DPRD : Bisa Diaudit Inspektorat

Sabtu, 16 Mei 2026 10:42
Kepala Kanwil DJP Banten Aim Nursalim

Kerugian Negara Ditaksir Rp 583,2 Miliar, DJP Banten Gandeng Auditor Audit Tiga Perusahaan Pengemplang Pajak

Sabtu, 16 Mei 2026 10:32
Anggota Bawaslu Pandeglang Lina Herlina memaparkan materi P2P dalam aula Bawaslu Pandeglang. (Purnama Irawan)

Indeks Kerawanan Pemilu di Pandeglang Tertinggi di Banten, Ini Upaya Bawaslu

Sabtu, 16 Mei 2026 09:08
Ketua Karang Taruna (Katar) Kabupaten Pandeglang Iing Andri Supriadi bersama Sekretaris Jojon S Andari melakukan foto bersama Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo di Gedung DPRD Provinsi Banten, belum lama ini.

Karang Taruna Pandeglang Temui Ketua Karang Taruna Banten, Ada Apa

Sabtu, 16 Mei 2026 11:37
Ilustrasi Gugatan terhadap Bank BCA

Lelang Aset Disoal, Tiga Warga Gugat Bank BCA ke Pengadilan Negeri Serang

Sabtu, 16 Mei 2026 11:13
Ilustrasi gugatan

Kadis Koperasi UKM Cilegon Digugat Rp4,5 Miliar Akibat Sengketa Pengelolaan Pasar Tegal Bunder

Sabtu, 16 Mei 2026 10:50
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang Yangto.

Aspirasi Pembentukkan Pansus Pengusutan Penggunaan Dana Desa, DPRD : Bisa Diaudit Inspektorat

Sabtu, 16 Mei 2026 10:42
Kepala Kanwil DJP Banten Aim Nursalim

Kerugian Negara Ditaksir Rp 583,2 Miliar, DJP Banten Gandeng Auditor Audit Tiga Perusahaan Pengemplang Pajak

Sabtu, 16 Mei 2026 10:32
Anggota Bawaslu Pandeglang Lina Herlina memaparkan materi P2P dalam aula Bawaslu Pandeglang. (Purnama Irawan)

Indeks Kerawanan Pemilu di Pandeglang Tertinggi di Banten, Ini Upaya Bawaslu

Sabtu, 16 Mei 2026 09:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ketua Karang Taruna (Katar) Kabupaten Pandeglang Iing Andri Supriadi bersama Sekretaris Jojon S Andari melakukan foto bersama Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo di Gedung DPRD Provinsi Banten, belum lama ini.

Karang Taruna Pandeglang Temui Ketua Karang Taruna Banten, Ada Apa

by Purnama Irawan
Sabtu, 16 Mei 2026 11:37

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID -  Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Iing Andri Supriadi bersama Sekretaris Jojon S Andari menemui Ketua Karang Taruna...

Ilustrasi Gugatan terhadap Bank BCA

Lelang Aset Disoal, Tiga Warga Gugat Bank BCA ke Pengadilan Negeri Serang

by Fahmi
Sabtu, 16 Mei 2026 11:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tiga warga menggugat PT Bank Central Asia (Bank BCA) ke Pengadilan Negeri (PN) Serang terkait dugaan perbuatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak