RADARBANTEN.CO.ID – Sebagai wujud transparansi akuntabilitas serta regionasI ekonomis di daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Banten menggelar konferensi pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kita atau APBNKiTA Regional Banten secara daring pada Senin, 26 Mei 2025.
Capaian dan perkembangan kinerja APBN regional hingga 30 April 2025 dipaparkan oleh beberapa narasumber diantaranya Kepala Kanwil DJPB Provinsi Banten Suska, Plt Kepala Kanwil DJP Banten YRF Hermiyana, Kepala Kanwil DJKN Banten Djanurindro W, plt Kepala Kanwil DJBC Banten Nirwala Dwi Heryanto, Dosen PKN STAN Sakti Prabowo, dan Local Expert Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Hady Sujipto.
Dalam konferensi pers yang dilakukan, Plt Kepala Kanwil DJP Banten YRF Hermiyana mengatakan jika target direktorat jendral pajak pada tahun 2025 cukup besar.
“Target direktorat jendral pajak khususnya Banten pada tahun ini cukup besar sekitar Rp81,48 triliun,” katanya dalam konferensi pers yang pimpin oleh Mohammad Zaki.

Adapun capaian penerimaan pajak sampai dengan April 2025 yaitu Rp21,9 Triliun atau 26,9% dari target Rp81,48 triliun, dengan minus growth netto sebesar 6,81%.
Hermiyana mengungkapkan, kontribusi penerimaan pajak terbesar di provinsi banten berasal dari PPh non migas yang berhasil terealisasi sebesar Rp9,8 Triliun atau 29,94% dan PPN & PPNBM yang terealisasi Rp11,4 triliun atau 23,61%.
“Secara utuh, pencapaian penerimaan di Banten sebesar Rp24,21 Triliun. Namun karena ada restitusi sebesar Rp1,2 triliun atau 27,8%, capaian netto pada periode sampai april 2025 mencapai Rp21,71 Triliun,” ungkapnya.
Untuk realisasi penerimaan pajak per jenis pajak tahun 2025, kelompok PPh Non migas mengalami kontraksi sebesar 10,29%. Kelompok etrsebut diantaranya pph 21 yang mengalami konstruksi sebesar -40,50%, pph 22 -21,60%, dan pph 23 -2,91%. Konstraksi tersebut salah satunya disebabkan oleh efisiensi anggaran yang tercantum dalam Instruksi Presiden (inpres) No. 1 Tahun 2025.
Penerimaan pajak Kanwil DJP Banten sampai dengan April 2025 ditopang oleh jenis pajak PPN Impor sebesar 25,90%, PPN Dalam Negeri sebesar 25, 80%, dan PPh badan sebesar 15,60%.
Hermiyana menyatakan, dari semua sektor dominan masih mengalami minus 6,81%. Ia menambahkan, kebijakan efisiensi anggaran juga berpengaruh pada sektor administrasi pemerintah yang mengalami pertumbuhan negatif sebesar 24,72%.
Semebtara jenis pajak dominan Kanwil DJP Banten mayoritas mengalami pertumbuhan positif kecuali PPN Dalam Negeri dan PPh 21.
Secara keseluruhan, penerimaan pajak Kanwil DJP Banten periode sampai dengan April tahun 2025, masih on the track meskipun sedikit terkontraksi, capaian realisasi penerimaan di banten dia atas capaian penerimaan nasional. Mengingat, penerimaan pajak secara nasional sebesar 25,25%, sementara Banetn berhasil mencapai 26,9%.
Seluruh sektor usaha utama tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya dengan realisasi sejumlah sektor usaha yang menunjukan pertumbuhan positif.
Nurbaeti/GenRB











