KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Tangsel menghibahkan lahan bekas Rumah Lawan Covid-19 (RLC) di Kawasan Pertanian Terpadu (KPT), Serpong kepada Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan (Kodiklat) TNI. Lahan yang sebelumnya sebagai pusat karantina pasien Covid-19 itu kini mulai dialihfungsikan menjadi area pertanian dan fasilitas pendukung lainnya.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menegaskan, lahan tersebut bukan dijual ataupun dilelang, melainkan diserahkan melalui mekanisme hibah kepada pihak TNI. “Dihibahkan ke Kodiklat TNI,” ujar Benyamin, Sabtu 16 Mei 2026.
Saat ini, bangunan dan fasilitas bekas pusat karantina tersebut telah dibongkar. Sejumlah puing bangunan, material kayu, hingga bekas perlengkapan pasien terlihat masih berada di sekitar lokasi.
Sebagian area juga mulai dimanfaatkan sebagai lahan pertanian terbuka. Bedengan tanaman yang tertata rapi dengan penutup mulsa hitam tampak memenuhi sebagian kawasan bekas RLC.
Selain area pertanian, di lokasi juga terdapat green house yang masih berdiri dan dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas pekerja. Sebuah kandang ayam juga terlihat berada di salah satu sudut lahan.
RLC sebelumnya menjadi salah satu fasilitas penting milik Pemkot Tangsel dalam menangani pasien Covid-19 selama masa pandemi. Lokasi tersebut sempat digunakan untuk karantina dan perawatan pasien dengan gejala ringan hingga sedang.
Kini, setelah pandemi berlalu, kawasan tersebut bertransformasi menjadi area baru yang akan dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dan pengembangan fasilitas milik TNI.
Editor : Rostinah











