CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilegon terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja mandiri di Kota Cilegon.
Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Lingkungan Sumampir Timur, RT 007 RW 004, Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Jumat, 22 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Agen Perisai Siti Aslamiyah di bawah wadah Andrian Jaya Abadi.
Dalam kegiatan itu, masyarakat diberikan pemahaman terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan pekerja mandiri.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilegon, Afriwan Mahendra mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja mandiri di Kota Cilegon.
“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk terus melakukan perluasan perlindungan pekerja mandiri di Kota Cilegon, dengan momentum diskon iuran sebesar 50 persen harapan kami akan tumbuh kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya Senin, 25 Mei 2026
Ia menjelaskan, saat ini masyarakat semakin mudah mendapatkan akses informasi dan literasi mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal itu dilakukan melalui penguatan peran Agen Perisai di tingkat lingkungan dan kelurahan.
“Saat ini masyarakat di Kota Cilegon lebih mudah dalam mendapatkan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan, kami terus menambahkan Agen Perisai di setiap kelurahan dan lingkungan yang nantinya akan masif kami adakan sosialisasi serupa,” katanya.
Warga yang hadir diberikan penjelasan mengenai manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan memanfaatkan diskon iuran sebesar 50 persen yang berlaku sampai dengan Desember 2026 mulai Rp 8.400 per bulan.
Melalui kegiatan itu, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja mandiri di Kota Cilegon yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk menjamin keberlangsungan ekonomi keluarga di masa depan.
Editor: Agus Priwandono











