slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Eks Pegawai PT Trimitra Minta Gelar Perkara Khusus, Dugaan Penggunaan Tanda Tangan pada Dokumen Kepabeanan

Fahmi by Fahmi
11-06-2026 09:47:06
in Hukum
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Eks pegawai PT Trimitra Fabrikasi Engineering, Tb. Adinda Laksamana, melalui tim kuasa hukumnya dari Law Firm Renaldy & Partners, mengajukan keberatan atas penghentian penyelidikan sekaligus meminta dilakukannya Gelar Perkara Khusus di Polda Banten terkait dugaan pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.

Permohonan tersebut diajukan setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menghentikan penyelidikan atas laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh pelapor dengan alasan tidak ditemukan unsur tindak pidana.

Baca Juga :

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Brimob Polda Banten, Lima Debt Collector Ditetapkan Tersangka

Polda Banten Tegaskan Penerimaan Polri Terapkan Prinsip BETAH

Polri Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Pasirbuyut, Kabupaten Serang

Kuasa hukum pelapor, Ferry Renaldi menjelaskan, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan nama dan tanda tangan kliennya dalam sejumlah dokumen kepabeanan PT Trimitra Fabrikasi Engineering setelah yang bersangkutan tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut. “Klien kami telah resmi mengakhiri hubungan kerja dengan perusahaan sejak 28 Oktober 2025. Namun setelah itu, kami menemukan adanya dugaan penggunaan nama dan tanda tangan klien kami dalam sejumlah dokumen kepabeanan yang diproses perusahaan,” ujar Ferry di Mapolda Banten, Rabu 10 Juni 2026.

PT Trimitra Fabrikasi Engineering merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA) asal Australia yang beroperasi di Kota Cilegon. Perusahaan tersebut bergerak di bidang industri baja dan fabrikasi logam serta memproduksi berbagai struktur baja untuk proyek industri dan infrastruktur.

Menurut Ferry, selama masih bekerja, nama kliennya memang tercantum dalam sejumlah dokumen kepabeanan seperti BC 3.0, BC 4.0, packing list, dan commercial invoice. Namun, setelah hubungan kerja berakhir, diduga identitas kliennya masih digunakan dalam dokumen yang diproses melalui sistem CEISA Bea Cukai.

“Klien kami tidak pernah memberikan persetujuan ataupun kuasa penggunaan tanda tangan, baik secara langsung maupun digital. Namun terdapat indikasi reproduksi tanda tangan dalam sejumlah dokumen yang beredar,” katanya. Pihak kuasa hukum menilai persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai masalah administratif internal perusahaan semata. Sebab, dokumen kepabeanan merupakan dokumen yang memiliki konsekuensi hukum dan pertanggungjawaban pidana.

Menurut Ferry, penggunaan identitas seseorang tanpa persetujuan dalam dokumen kepabeanan berpotensi menimbulkan implikasi hukum terhadap pihak yang namanya dicantumkan, terutama apabila di kemudian hari muncul persoalan hukum yang berkaitan dengan aktivitas kepabeanan perusahaan.

Selain mempermasalahkan dugaan penggunaan identitas tersebut, pihak pelapor juga menyampaikan keberatan atas penghentian penyelidikan yang dinilai belum dilakukan secara menyeluruh. Ferry berpendapat masih terdapat sejumlah langkah penyelidikan yang perlu dilakukan, di antaranya pemeriksaan forensik terhadap tanda tangan pada dokumen yang dipersoalkan, penelusuran metadata dan audit trail dalam sistem CEISA Bea Cukai, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait di lingkungan perusahaan, hingga meminta pendapat ahli pidana, ahli digital forensik, dan ahli kepabeanan.

“Proses penyelidikan dinilai belum menyentuh seluruh alat bukti yang relevan sehingga penghentian perkara dipandang terlalu dini,” ujarnya. Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan dokumen dan informasi yang dimiliki pihaknya, dugaan pencatutan identitas tersebut tidak hanya dialami oleh kliennya.

“Ada indikasi pihak lain yang sebelumnya memiliki hubungan kerja dengan perusahaan juga mengalami hal serupa. Karena itu kami berpandangan perkara ini masih perlu didalami secara komprehensif,” katanya.

Melalui Surat Permohonan Nomor 026/EXT/R&P/VI/2026 yang ditujukan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten melalui Kabag Wassidik, pihak pelapor meminta agar dilakukan Gelar Perkara Khusus secara objektif, transparan, dan melibatkan fungsi pengawasan internal. “Dalam permohonan ini, kami meminta agar penghentian penyelidikan dievaluasi kembali, penyelidikan dibuka kembali, dan perkara dilanjutkan guna memberikan kepastian hukum yang berkeadilan,” tuturnya.

Ia menegaskan siap menghadirkan ahli pidana maupun ahli lainnya dalam proses Gelar Perkara Khusus apabila permohonan tersebut dikabulkan.

Editor : Rostinah

Tags: Ferry Renaldipemalsuan dokumenPenyelidikan dihentikanPolda BantenPT Trimitra Fabrikasi Engineering
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Terharu, Pensiunan PNS Ini Sampaikan Syukur Usai Biaya Operasi Ditanggung Penuh BPJS Kesehahatan

Next Post

Institut Al Khairiyah Resmi Berdiri, Institut Agama Islam Pertama di Kota Cilegon

Related Posts

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Kota Serang

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

by Fahmi
Selasa, 9 Juni 2026 14:45

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea.

Read moreDetails

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Brimob Polda Banten, Lima Debt Collector Ditetapkan Tersangka

Polda Banten Tegaskan Penerimaan Polri Terapkan Prinsip BETAH

Polri Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Pasirbuyut, Kabupaten Serang

Hari Laut Sedunia 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel

Rakernis Ditsamapta Polda Banten 2026: Personel Dituntut Profesional, Humanis dan Tangguh

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Perkuat Silaturahim

Polda Banten Tunda Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Ganti dengan Pelayanan Simpatik

Pembunuh Tukang Cilok di Cikupa Tangerang Akhirnya Ditangkap Polisi

Next Post
Ketua STIT Al Khairiyah Ahmad Munji (kiri) menerima Surat Keputusan (SK) perubahan status menjadi Institut Agama Islam Al Khairiyah (Instal) dari Kepala Subdirektorat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Asro'i, di Kantor Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Jakarta, Rabu 10 Juni 2026.

Institut Al Khairiyah Resmi Berdiri, Institut Agama Islam Pertama di Kota Cilegon

Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Serang, Muhammad Najib Hamas.

163 SPPG di Kabupaten Serang Belum Miliki SLHS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ilustrasi layanan logistik (iStock)

Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Inflasi dan Naikkan Biaya Logistik

Kamis, 11 Juni 2026 12:14
Persiapan Sudah Maksimal, 314 Atlet Pandeglang Dilepas Ikut Popda Banten

Persiapan Sudah Maksimal, 314 Atlet Pandeglang Dilepas Ikut Popda Banten

Kamis, 11 Juni 2026 12:09
Sejumlah pelajar di SMPN 1 Cilegon menjalani tes urin pada Rabu 10 Juni 2026.

BNN Cilegon Catat 29 Klien Rehabilitasi Narkoba dari Kalangan Pelajar

Kamis, 11 Juni 2026 12:04
Panitia Ruwat Laut Carita menggelar acara pembukaan sekaligus tasyakuran di Mutiara Carita Cottages, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Rabu, 10 Juni 2026.

Ruwat Laut Carita Resmi Mulai, Panitia Gelar Tasyakuran

Kamis, 11 Juni 2026 11:55
SPBU

Harga Pertamax Naik, Ekonom Untirta Sebut Kelas Menengah Paling Tertekan

Kamis, 11 Juni 2026 11:27
Ketua Umum DPP APDESI APDESI Merah Putih, A Anwar Sadat saat menyampaikan sambutan pada pelaksanaan Rakernas APDESI Merah Putih di Salah Satu Hotel di Kota Serang, Rabu (10/6).

APDESI Merah Putih : Kades Ingin Terlibat dalam Program Cetak sawah

Kamis, 11 Juni 2026 10:59
Ilustrasi layanan logistik (iStock)

Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Inflasi dan Naikkan Biaya Logistik

Kamis, 11 Juni 2026 12:14
Persiapan Sudah Maksimal, 314 Atlet Pandeglang Dilepas Ikut Popda Banten

Persiapan Sudah Maksimal, 314 Atlet Pandeglang Dilepas Ikut Popda Banten

Kamis, 11 Juni 2026 12:09
Sejumlah pelajar di SMPN 1 Cilegon menjalani tes urin pada Rabu 10 Juni 2026.

BNN Cilegon Catat 29 Klien Rehabilitasi Narkoba dari Kalangan Pelajar

Kamis, 11 Juni 2026 12:04
Panitia Ruwat Laut Carita menggelar acara pembukaan sekaligus tasyakuran di Mutiara Carita Cottages, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Rabu, 10 Juni 2026.

Ruwat Laut Carita Resmi Mulai, Panitia Gelar Tasyakuran

Kamis, 11 Juni 2026 11:55
SPBU

Harga Pertamax Naik, Ekonom Untirta Sebut Kelas Menengah Paling Tertekan

Kamis, 11 Juni 2026 11:27
Ketua Umum DPP APDESI APDESI Merah Putih, A Anwar Sadat saat menyampaikan sambutan pada pelaksanaan Rakernas APDESI Merah Putih di Salah Satu Hotel di Kota Serang, Rabu (10/6).

APDESI Merah Putih : Kades Ingin Terlibat dalam Program Cetak sawah

Kamis, 11 Juni 2026 10:59

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ilustrasi layanan logistik (iStock)

Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Inflasi dan Naikkan Biaya Logistik

by Yusuf Permana
Kamis, 11 Juni 2026 12:14

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Kenaikan harga Pertamax tidak hanya berdampak pada pengguna kendaraan pribadi. Kebijakan tersebut berpotensi mendorong kenaikan biaya transportasi dan...

Persiapan Sudah Maksimal, 314 Atlet Pandeglang Dilepas Ikut Popda Banten

Persiapan Sudah Maksimal, 314 Atlet Pandeglang Dilepas Ikut Popda Banten

by Purnama Irawan
Kamis, 11 Juni 2026 12:09

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, foto bersama atlet Popda XII Provinsi Banten di Pendopo Bupati Pandeglang, Rabu sore, 10...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak