CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Cilegon, Robinsar, memastikan proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif tidak akan dilakukan secara terburu-buru.
Pemkot Cilegon memilih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi.
Robinsar mengungkapkan, Pemkot Cilegon telah berkoordinasi dengan BKN terkait kesiapan penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Koordinasi tersebut tidak hanya membahas pengisian jabatan Sekda definitif, tetapi juga memastikan seluruh tahapan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kemarin sudah mengkoordinasikan tidak hanya Sekda tapi manajemen talenta. Dikonfirmasi tahapan, kesiapan, dan dari Cilegon sendiri sudah bisa manajemen talenta apa belum,” katanya.
Robinsar menegaskan, Pemkot Cilegon tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan yang berpotensi menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.
Karena itu, seluruh proses akan mengikuti regulasi dan menunggu rekomendasi dari BKN sebelum dilaksanakan.
“Prinsipnya begini, supaya tertib administrasi dalam segala bentuk kita ikuti regulasi. Makanya tidak mau terburu-buru, kita harus make sure itu benar, dan direkomendasikan baru kita melangkah,” tegasnya.
Ia menambahkan, sikap kehati-hatian tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah agar seluruh proses pengisian jabatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon Joko Purwanto mengatakan, pihaknya akan melakukan konsultasi terkait proses pengisian jabatan Sekda definitif.
“Kita mau konsultasi dulu dengan provinsi, setelah itu kita tindak lanjuti manajemen talenta kita,” kata Joko.
Joko menegaskan, pengisian jabatan Sekda definitif nantinya tidak akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka atau open bidding.
“Harus pakai manajemen talenta untuk Sekda, kita enggak pakai open bidding,” tegasnya.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: AGung S Pambudi











