slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Terpidana Kekerasan Seksual Anak Tiri di Serang Dibebani Restitusi Rp82,5 Juta

Fahmi by Fahmi
25-06-2026 13:27:30
in Hukum
Terpidana Kekerasan Seksual Anak Tiri di Serang Dibebani Restitusi Rp82,5 Juta
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Imam Saefudin, terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak tirinya, dihukum membayar ganti kerugian atau restitusi kepada korban sebesar Rp82,5 juta.

Putusan tersebut dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Serang yang dipimpin Hendri Irawan dalam sidang permohonan restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Baca Juga :

Kasus Dugaan PHK Sepihak, Eks Karyawan PT Semen Jakarta Tagih Hak Rp1,2 Miliar

MBG Berhenti Beroperasi Libur Sekolah, Pegawai SPPG Tetap Terima Gaji

Tahap I Bedah Rumah Tangsel Rampung Akhir Juni, 186 Unit Capai Progres 100 Persen

Mediasi Kasus Dugaan PHK Sepihak Eks Karyawan Semen Jakarta Belum Temui Titik Terang

Sidang pembacaan putusan restitusi tersebut dihadiri perwakilan LPSK, jaksa dari Kejaksaan Negeri Serang Muhamad Siddiq, serta terpidana Imam Saefudin.

Ketua Majelis Hakim Hendri Irawan menyatakan bahwa permohonan restitusi korban dikabulkan dan terpidana diwajibkan membayar ganti kerugian kepada korban.

“Menjatuhkan kepada termohon untuk membayar restitusi kepada pemohon sebesar Rp82.500.000,” ujar Hendri dikutip dari laman resmi PN Serang, Kamis 25 Juni 2026.

Majelis hakim juga menetapkan bahwa apabila restitusi tidak dibayarkan, harta benda milik terpidana dapat disita dan dilelang untuk memenuhi kewajiban tersebut. Apabila terpidana tidak memiliki harta yang mencukupi, maka kewajiban pembayaran restitusi tersebut akan diganti dengan pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Imam Saefudin telah dijatuhi pidana penjara selama 13 tahun 6 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang pada 24 Februari 2026. Selain hukuman penjara, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak tirinya sendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Putusan restitusi tersebut diharapkan dapat memberikan pemulihan bagi korban atas dampak yang ditimbulkan akibat tindak pidana yang dilakukan terpidana.

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Anggota DPRD Banten Muhlis Minta APBD Banten Fokus Dorong Daya Beli dan Lapangan Kerja

Next Post

PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus Tuntut Kenaikan Upah 2026, Perundingan dengan Perusahaan Deadlock

Related Posts

Kasus Dugaan PHK Sepihak, Eks Karyawan PT Semen Jakarta Tagih Hak Rp1,2 Miliar
Cilegon

Kasus Dugaan PHK Sepihak, Eks Karyawan PT Semen Jakarta Tagih Hak Rp1,2 Miliar

by Adam Fadillah
Kamis, 25 Juni 2026 16:46

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Enam eks karyawan PT Semen Jakarta menagih pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan senilai sekitar Rp1,2 miliar usai jadi korban...

Read moreDetails

MBG Berhenti Beroperasi Libur Sekolah, Pegawai SPPG Tetap Terima Gaji

Tahap I Bedah Rumah Tangsel Rampung Akhir Juni, 186 Unit Capai Progres 100 Persen

Mediasi Kasus Dugaan PHK Sepihak Eks Karyawan Semen Jakarta Belum Temui Titik Terang

Rumah Sakit SHL Sudah Punya IPAL Tipe C

Masih Ada 1.090 Hektare Kawasan Kumuh di Kabupaten Serang

Pemkot Serang Salurkan 600 Paket Sembako kepada Anak Yatim

KPK Awasi Pengadaan Barang dan Jasa Program Prioritas Banten

Densus 88 Gandeng Pemkot Cilegon Perkuat Benteng Lawan Radikalisme

Pamulang Jadi Kecamatan Pertama di Tangsel Raih 100 Persen RW Bebas Jentik

Next Post
PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus Tuntut Kenaikan Upah 2026, Perundingan dengan Perusahaan Deadlock

PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus Tuntut Kenaikan Upah 2026, Perundingan dengan Perusahaan Deadlock

Penataan Alun-alun Kota Serang Dimulai

Penataan Alun-alun Kota Serang Dimulai

Ketika Wali Kota Diuji Konflik Karang Taruna

Ketika Wali Kota Diuji Konflik Karang Taruna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kasus Dugaan PHK Sepihak, Eks Karyawan PT Semen Jakarta Tagih Hak Rp1,2 Miliar

Kasus Dugaan PHK Sepihak, Eks Karyawan PT Semen Jakarta Tagih Hak Rp1,2 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 16:46
MBG Berhenti Beroperasi Libur Sekolah, Pegawai SPPG Tetap Terima Gaji

MBG Berhenti Beroperasi Libur Sekolah, Pegawai SPPG Tetap Terima Gaji

Kamis, 25 Juni 2026 15:53
Bedah Rumah Tangsel

Tahap I Bedah Rumah Tangsel Rampung Akhir Juni, 186 Unit Capai Progres 100 Persen

Kamis, 25 Juni 2026 15:47
Mediasi Kasus Dugaan PHK Sepihak Eks Karyawan Semen Jakarta Belum Temui Titik Terang

Mediasi Kasus Dugaan PHK Sepihak Eks Karyawan Semen Jakarta Belum Temui Titik Terang

Kamis, 25 Juni 2026 15:44
kesehatan Pandeglang

Rumah Sakit SHL Sudah Punya IPAL Tipe C

Kamis, 25 Juni 2026 15:37
Kawasan Kumuh Kabupaten Serang

Masih Ada 1.090 Hektare Kawasan Kumuh di Kabupaten Serang

Kamis, 25 Juni 2026 15:32
Kasus Dugaan PHK Sepihak, Eks Karyawan PT Semen Jakarta Tagih Hak Rp1,2 Miliar

Kasus Dugaan PHK Sepihak, Eks Karyawan PT Semen Jakarta Tagih Hak Rp1,2 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 16:46
MBG Berhenti Beroperasi Libur Sekolah, Pegawai SPPG Tetap Terima Gaji

MBG Berhenti Beroperasi Libur Sekolah, Pegawai SPPG Tetap Terima Gaji

Kamis, 25 Juni 2026 15:53
Bedah Rumah Tangsel

Tahap I Bedah Rumah Tangsel Rampung Akhir Juni, 186 Unit Capai Progres 100 Persen

Kamis, 25 Juni 2026 15:47
Mediasi Kasus Dugaan PHK Sepihak Eks Karyawan Semen Jakarta Belum Temui Titik Terang

Mediasi Kasus Dugaan PHK Sepihak Eks Karyawan Semen Jakarta Belum Temui Titik Terang

Kamis, 25 Juni 2026 15:44
kesehatan Pandeglang

Rumah Sakit SHL Sudah Punya IPAL Tipe C

Kamis, 25 Juni 2026 15:37
Kawasan Kumuh Kabupaten Serang

Masih Ada 1.090 Hektare Kawasan Kumuh di Kabupaten Serang

Kamis, 25 Juni 2026 15:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasus Dugaan PHK Sepihak, Eks Karyawan PT Semen Jakarta Tagih Hak Rp1,2 Miliar

Kasus Dugaan PHK Sepihak, Eks Karyawan PT Semen Jakarta Tagih Hak Rp1,2 Miliar

by Adam Fadillah
Kamis, 25 Juni 2026 16:46

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Enam eks karyawan PT Semen Jakarta menagih pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan senilai sekitar Rp1,2 miliar usai jadi korban...

MBG Berhenti Beroperasi Libur Sekolah, Pegawai SPPG Tetap Terima Gaji

MBG Berhenti Beroperasi Libur Sekolah, Pegawai SPPG Tetap Terima Gaji

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 25 Juni 2026 15:53

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Serang dipastikan akan berhenti beroperasi sementara pada masa libur sekolah selama...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak