SERANG – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Merak menjalin sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan mitigasi risiko hukum. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi yang digelar di ruang kerja Kepala Kejati Banten, pekan lalu.
Audiensi dipimpin Kepala Kejati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani yang didampingi Wakil Kepala Kejati Banten Rinaldi Umar. Sementara dari pihak ASDP hadir General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Merak, Umar Imran Batubara.
Umar mengatakan, pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat koordinasi, membangun sinergi kelembagaan, serta meningkatkan kolaborasi dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
“Kami membutuhkan pendampingan Kejati Banten dalam penguatan tata kelola perusahaan, kepatuhan hukum, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin meminimalkan potensi persoalan hukum melalui pengawasan yang baik,” ujarnya.
Menurut Umar, kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi. Dengan dukungan Kejati Banten, ASDP berkomitmen membangun sistem pengelolaan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menilai PT ASDP memiliki peran strategis dalam pelayanan transportasi penyeberangan sehingga membutuhkan dukungan hukum yang tepat, cepat, dan akuntabel.
“Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejati Banten siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta pelayanan hukum untuk mendukung perlindungan aset, mitigasi risiko hukum, penguatan tata kelola perusahaan, serta penyelamatan dan pemulihan keuangan negara. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan,” tegas Bernadeta.(dre/mas)
Reporter : Andre AP
Editor : Mastur Huda











