SERANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 secara daring, Rabu (3/6).
Dalam kegiatan tersebut, Kajati Banten didampingi Asisten Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Banten, Yuliarni Appy, serta jajaran bidang perencanaan.
Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2026 mengusung tema “Transformasi Digital Kejaksaan guna Mewujudkan Asta Cita Indonesia Emas 2045”. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk merumuskan arah kebijakan, program prioritas, serta perencanaan anggaran Kejaksaan untuk Tahun Anggaran 2027.
Dalam arahannya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran di lingkungan Kejaksaan. Oleh karena itu, setiap satuan kerja diharapkan mampu menyusun usulan program dan kegiatan secara efektif, efisien, terukur, serta berorientasi pada kebutuhan riil organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Jaksa Agung menilai bahwa perencanaan yang berkualitas menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil. Dengan perencanaan yang baik, berbagai program dan kegiatan yang dijalankan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan nasional.
Melalui Musrenbang ini, Kejaksaan Republik Indonesia berupaya memperkuat transformasi digital di seluruh satuan kerja, meningkatkan kinerja organisasi, serta menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya. Langkah tersebut sejalan dengan visi pembangunan nasional dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Keikutsertaan Kejati Banten dalam Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2026 menjadi wujud komitmen institusi dalam menyusun perencanaan pembangunan yang terarah, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu menjawab tantangan penegakan hukum dan pelayanan publik di masa depan. (fam/air)
Reporter : Fahmi Sa’i
Editor : Aditya Ramadhan











