SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Serang Budi Rustandi mengimbau masyarakat agar tidak menitipkan calon peserta didik kepada siapa pun dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Ia menegaskan seluruh proses penerimaan peserta didik baru dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Budi memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan lancar. Namun, pihaknya menerima laporan adanya satu calon peserta didik yang mengalami kendala teknis karena nilai tidak muncul di sistem.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan merupakan gangguan sistem secara keseluruhan, melainkan hanya terjadi pada satu peserta dan langsung ditangani melalui proses verifikasi.
“Ini untuk memastikan semuanya berjalan baik dan lancar. Ada satu laporan kendala teknis terkait peserta yang nilainya tidak muncul di sistem, dan itu langsung diverifikasi agar mendapatkan penanganan sesuai aturan yang berlaku. Prinsipnya masyarakat harus mendapatkan keadilan,” kata Budi, Senin, 30 Juni 2026.
Ia menjelaskan, apabila hasil verifikasi menunjukkan nilai peserta memang valid, data tersebut akan dimasukkan secara manual sesuai prosedur yang berlaku.
Di sisi lain, Budi mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat meloloskan calon peserta didik dengan mengatasnamakan dirinya maupun pejabat lainnya.
“Saya pastikan tidak boleh ada titip-titipan. Kalau ada yang menjual nama saya, nama Kadis, atau kepala sekolah, jangan percaya,” tegasnya.
Budi juga meminta para kepala sekolah tetap berpegang pada aturan dan tidak melayani praktik titipan maupun transaksi dalam bentuk apa pun selama proses SPMB berlangsung.
Menurutnya, siapa pun yang terbukti melakukan penyimpangan akan dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pencopotan apabila melibatkan aparatur sipil negara (ASN).
Ia menegaskan sekolah favorit memiliki batas kapasitas yang harus dipatuhi sehingga pemerintah daerah tidak dapat menambah kuota di luar ketentuan.
“Kalau aturan tidak bisa, jangan dipaksakan. Sekolah bukan pasar. Masa satu kelas diisi 100 siswa? Harus ada standar belajar yang dijaga,” ujarnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Serang tengah menyiapkan program kerja sama dengan sekolah swasta yang akan mulai diterapkan pada 2027.
Sekolah yang bergabung dalam program pendidikan gratis akan memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah daerah, termasuk bantuan hingga Rp50 juta per sekolah di luar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).*
Editor : Krisna Widi Aria











