slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Fahmi by Fahmi
08-07-2026 19:04:54
in Berita Utama, Hukum
Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rokok ilegal yang diamankan Ditreskrimsus Polda Banten.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap peredaran rokok ilegal di Kampung Sanding, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan ratusan ribu bungkus rokok tanpa pita cukai dan menangkap tiga orang terduga pelaku.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas pembongkaran rokok ilegal di sebuah gudang di wilayah Pabuaran.

Baca Juga :

Kapolda Banten Buka Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme

Kasus TPPO di Serang Disidangkan, Dua Mucikari Didakwa Eksploitasi Perempuan Muda

Kapolda Banten Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Berjalan Optimal

Diiming-imingi Uang Jajan, Tiga Kakak Beradik Asal Pandeglang Dicabuli Paman

Mendapat laporan tersebut, Patroli Maung Presisi Polda Banten langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Petugas kemudian menemukan 89 dus besar berisi rokok berbagai merek yang tidak dilengkapi pita cukai resmi.

“Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan puluhan dus berisi rokok berbagai merek yang tidak dilengkapi pita cukai resmi,” kata Maruli dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu 8 Juli 2026.

Maruli menjelaskan, rokok ilegal tersebut dibawa oleh MA (32), warga Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, bersama AH (31), warga Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. Keduanya menggunakan mobil boks Isuzu warna putih bernomor polisi B 9327 PXU.

“Rokok tersebut dibawa dari Surabaya dengan tujuan Jakarta,” ujarnya.

Selain MA dan AH, polisi juga mengamankan AT (33), warga Kampung Sanding, yang diduga hendak membeli ratusan ribu rokok ilegal tersebut.

“Nilai jualnya sekitar Rp300 jutaan,” ungkap Maruli yang didampingi Wadir Reskrimsus Polda Banten Kombes Pol Bronto Budiyono dan Pemeriksa Ahli Bea Cukai Merak Charles Stiven.

Sementara itu, Wadir Reskrimsus Polda Banten Kombes Pol Bronto Budiyono menjelaskan, rokok ilegal tersebut awalnya akan dikirim ke Jakarta menggunakan modus pengiriman barang atau delivery order (DO).

“Modusnya dengan melakukan DO dengan tujuan Jakarta. Barang yang diangkut tersebut disebutkan sebagai garmen,” kata Bronto.

Namun, saat dalam perjalanan, MA mengetahui barang yang dibawanya ternyata berisi rokok ilegal. Bersama AT, barang tersebut kemudian dialihkan ke Pabuaran untuk dijual.

“Rokok ini tidak jadi dikirim ke Jakarta, tetapi dibawa ke Pabuaran untuk dijual kepada AT,” ujarnya.

Bronto mengatakan, karena perkara tersebut berkaitan dengan pelanggaran cukai, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bea Cukai Merak untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ditreskrimsus Polda Banten telah berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai guna proses pelimpahan perkara. Kasus ini masuk dalam ranah pelanggaran Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” pungkasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Polda Bantenrokok ilegalRokok ilegal Bantenrokok tanpa cukai
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Next Post

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Related Posts

Kapolda Banten Buka Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme
Berita Utama

Kapolda Banten Buka Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme

by Fahmi
Rabu, 8 Juli 2026 14:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki resmi membuka Lomba Menembak Kapolda Cup 2026 di Lapangan Tembak Pendek Polda...

Read moreDetails

Kasus TPPO di Serang Disidangkan, Dua Mucikari Didakwa Eksploitasi Perempuan Muda

Kapolda Banten Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Berjalan Optimal

Diiming-imingi Uang Jajan, Tiga Kakak Beradik Asal Pandeglang Dicabuli Paman

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Enam Tahun, Siswi SMP di Cipocok Jaya Dirudapaksa Ayah Tiri

Ditbinmas Polda Banten Bagi-bagi Beras, Minyak, dan Gula Gratis

Pengungkapan Kasus Kejahatan hingga Pembangunan SPPG

Polda Banten Sambut Samkarya Nugraha Sakanti

AKP Fredo Leonardo Ditunjuk Jadi Kasat Reskrim Polres Lebak, Gantikan AKP Wisnu Adicahya

Next Post
Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Rabu, 8 Juli 2026 19:11
Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Rabu, 8 Juli 2026 19:09
Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Rabu, 8 Juli 2026 19:07
Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 19:04
INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Rabu, 8 Juli 2026 19:01
16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

Rabu, 8 Juli 2026 18:54
Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Rabu, 8 Juli 2026 19:11
Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Rabu, 8 Juli 2026 19:09
Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Rabu, 8 Juli 2026 19:07
Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 19:04
INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Rabu, 8 Juli 2026 19:01
16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

Rabu, 8 Juli 2026 18:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

by Nurabidin
Rabu, 8 Juli 2026 19:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menggelar klarifikasi terkait permasalahan sejumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di...

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 8 Juli 2026 19:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak