KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, melaksanakan pengaturan arus lalu lintas (PECAK) di Perempatan Jembatan Kuning, Jalan Raya Cadas-Kukun, Kabupaten Tangerang, Selasa 14 Juli 2026 pagi.
Pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan pada jam sibuk saat karyawan berangkat kerja.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi mengatakan bahwa kehadiran personel di lapangan bertujuan memantau arus kendaraan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Iya, kehadiran anggota kepolisian di lapangan secara langsung adalah untuk memantau pergerakan pengguna jalan, khususnya di jam sibuk saat karyawan mulai masuk kerja. Di sini kami ingin memastikan masyarakat dapat berkendara dengan aman dan nyaman,” kata AKP Humaedi saat diwawancarai.
Dalam pengaturan lalu lintas tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Aipda Kahar diterjunkan ke lokasi sejak pukul 06.30 WIB tadi untuk mengatur arus kendaraan dan membantu kelancaran mobilitas masyarakat.
Selama pelaksanaan pengaturan lalu lintas, arus kendaraan di Jalan Raya Cadas-Kukun terpantau ramai namun tetap lancar.
“Alhamdulillah, kondisi cuaca yang cerah juga turut mendukung kelancaran aktivitas pagi di kawasan tersebut,” ujarnya.
Humaedi juga menyebut bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas akan terus dilakukan secara rutin pada jam-jam sibuk.
Hal itu sebagai upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meminimalkan potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.*
Editor : Krisna Widi Aria











