LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Adi Rifani, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak, AKBP Herfio Zaki, beserta jajaran di Kantor Kejaksaan Negeri Lebak, Selasa, 14 Juli 2026.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri Lebak dan Polres Lebak dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan di Kabupaten Lebak.
Silaturahmi itu juga menjadi penegasan bahwa hubungan Kejaksaan dan Polri di daerah tetap berjalan harmonis di tengah isu nasional mengenai dugaan ketidakharmonisan kedua institusi.
“Selama ini silaturahmi kami dengan jajaran Polres Lebak sangat baik. Kami kompak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Kajari Lebak, Adi Rifani.
Adi mengatakan, pertemuan tersebut bukan hanya menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas serta fungsi penegakan hukum.
“Komunikasi yang baik menjadi kunci untuk menjaga efektivitas penanganan berbagai persoalan hukum di daerah,” ujarnya.
Menurut Adi, sinergi yang semakin erat diharapkan dapat meningkatkan kerja sama yang selama ini telah terjalin antara Kejari Lebak dan Polres Lebak. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, kedua institusi berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Kejari Lebak dan Polres Lebak berkomitmen untuk terus membangun koordinasi yang solid dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Lebak,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda








