KOTA TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Guna mempermudah layanan pertanahan terhadap masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menghadirkan layanan virtual office. Melalui layanan ini masyarakat dapat mengakses informasi dan layanan pertanahan secara real-time tanpa harus hadir secara fisik ke kantor pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Kota Tangerang, Tardi mengatakan, melalui inovasi ini diharapkan dapat meminimalisir hambatan birokrasi dan meningkatkan indeks kepuasan masyarakat di Kota Tangerang terutama dalam urusan administrasi pertanahan.
Dijelaskannya, melalui layanan virtual office ini pemohon dapat melakukan konsultasi secara langsung di mana saja dengan petugas BPN Kota Tangerang yang dapat di akses pada pukul 08.00 – 15.00 WIB. . “Cara mengaksesnya mudah, masyarakat dapat mengunjungi kanal resmi bpnvirtualkotatangerang.id. Fitur utama layanan ini mencakup hampir seluruh fungsi loket fisik, di antaranya konsultasi, loket pendaftaran dan wakaf hingga unggah berkas dan pengambilan formulir,” ujar Tardi saat ditemui di kantornya, Rabu 14 Juli 2026.
Melalui virtual office tersebut, pemohon juga dapat melakukan tracking permohonan yakni memantau status berkas secara real-time. Selain itu, pembayaran pendapatan negara bukan pajak (PNBP) pun integrasi untuk dilakukan secara daring. “Layanan ini resmi diluncurkan pada tahun 2025 dan mendapatkan apresiasi dari Kementerian ATR/BPN karena kelengkapan fiturnya yang memungkinkan masyarakat mengurus administrasi tanah dari mana saja,” jelas pria asal Bogor, Jawa Barat tersebut.
Secara manfaat, Tardi menjelaskan, bagi warga Kota Tangerang yang bekerja di luar negeri dan ingin mengurus administrasi pertanahan sangat dimudahkan. Efisiensi waktu juga, mengurangi antrean fisik di kantor pertanahan yang seringkali padat. Terkait transparansi, informasi mengenai status layanan dan prosedur tersedia secara terbuka. “Jadi dengan adanya virtual office ini, Mlmasyarakat hendak ke BPN namun terkendala karena kesibukan bisa mengikuti pelayanan virtual office ini,” tutup mantan Kepala BPN Kabupaten Sampang ini.
Editor: Bayu Mulyana








