SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menilai sertifikat Indikasi Geografis (IG) bagi Talas Beneng Pandeglang menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus melindungi hak masyarakat atas komoditas khas daerah.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Banten, Picesco Andika Tulus, mengatakan perlindungan Indikasi Geografis tidak hanya memberikan pengakuan hukum, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pelindungan Indikasi Geografis memiliki arti penting bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya pengakuan hukum terhadap produk unggulan daerah, petani dan kelompok masyarakat memperoleh kepastian dalam memanfaatkan nama produk sesuai standar mutu yang telah ditetapkan,” ujarnya, Jumat 17 Juli 2026.
Menurut Picesco, terdapat tiga manfaat utama dari perlindungan Indikasi Geografis. Pertama, meningkatkan daya saing produk di pasar nasional maupun internasional. Kedua, mencegah penyalahgunaan nama produk oleh pihak yang tidak berhak. Ketiga, membuka peluang pengembangan ekonomi lokal berbasis potensi khas daerah.
Talas Beneng Pandeglang sendiri merupakan tanaman umbi khas yang tumbuh di kawasan kaki Gunung Karang. Berdasarkan dokumen deskripsi Indikasi Geografis, tanaman dengan nama ilmiah Xanthosoma undipes K. Koch ini mulai dimanfaatkan masyarakat sejak sekitar tahun 1940-an sebagai bahan pangan pengganti makanan pokok.
Karakter khas Talas Beneng terbentuk oleh kondisi geografis Pandeglang, mulai dari tanah vulkanik yang subur, curah hujan tinggi, hingga pengetahuan budidaya yang diwariskan secara turun-temurun. Perlindungan IG mencakup delapan kecamatan, yakni Cadasari, Karang Tanjung, Pandeglang, Majasari, Kaduhejo, Mandalawangi, Pulosari, dan Jiput.
Selain umbi segar, perlindungan Indikasi Geografis juga mencakup tepung dan pati Talas Beneng sehingga membuka peluang pengembangan industri pangan berbasis komoditas lokal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, berharap keberhasilan Talas Beneng dapat menjadi pemicu lahirnya Indikasi Geografis baru di Banten sebagai upaya memperkuat perlindungan kekayaan daerah sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat.
Editor: Bayu Mulyana











