SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan pencemaran yang terjadi di Sungai Ciujung. Salah satu upaya yang telah dilakukan ialah dengan melakukan pengujian terhadap lima titik di aliran sungai Ciujung.
Upaya tersebut dilakukan guna memastikan penyebab utama pencemaran sungai Ciujung. Sehingga, nantinya dapat dilakukan penanganan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah mengaku telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang untuk mencari tahun penyebab utama pencemaran sungai Ciujung yang terjadi beberapa pekan terakhir. “Sudah dilakukan pengujian dan hasilnya sudah keluar. Selanjutnya akan dikoordinasikan dengan DLH Provinsi Banten dan BBWS C3 untuk memastikan upaya-upaya yang dilakukan tepat sasaran.
“Semuanya sudah ada aturannya. Kalau ada perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan, ada sanksinya. Maka kita masih menunggu hasil uji limbah seperti apa, setelah itu kita tindaklanjuti,” katanya, Senin 20 Juli 2026.
Ratu Zakiyah menuturkan, persoalan Ciujung selalu berulang dan terjadi ketika musim kemarau datang. Namun demikian, pihaknya berkomitmen penuh untuk memutus rantai pencemaran di sungai Ciujung.
“Namun demikian ini bukan hanya menjadi perhatian kami, tetapi juga DLHK Provinsi Banten dan BBWS C3. Kita sudah berkoordinasi bahkan survei langsung ke lokasi untuk menguji Sempel air sungai Ciujung,” tegasnya.
Sementara itu, untuk penanganan dampak kesehatan yang muncul akibat pencemaran sungai Ciujung, seperti gatal-gatal, batuk dan sesak nafas, pihaknya akan menginstruksikan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk segera melakukan penanganan.
“Kami instruksikan bagi Dinkes, Puskesmas, untuk membantu para korban. Untuk persoalan kesulitan air bersih, nanti saya akan koordinasi dulu,” tegasnya. Saat disinggung apakah akan melakukan peninjauan terhadap lokasi terdampak pencemaran sungai Ciujung, Ratu Zakiyah mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait.
Sementara itu, Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas mengatakan, akan melakukan pendalaman atas hasil pengujian yang telah dilakukan dengan DLH Provinsi Banten dan BBWS C3 untuk menentukan langkah paling tepat dalam melakukan penanganan pencemaran sungai Ciujung.
“Apabila ada indikasi pelanggaran, kita mengharapkan ada penegakan disiplin sesuai dengan undang-undang lingkungan hidup karena ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Jangan sampai karena ulah satu dua pihak yang merusak lingkungan, yang kena dampaknya banyak orang dan masa depan banyak orang,” ujarnya.
Ia memastikan akan melakukan penegakan hukum terhadap pihak+pihak yang kedapatan melakukan pencemaran terhadap sungai Ciujung. “Tentunya sesuai dengan ketentuang perundang-undangan. Kita minta dinas terkait berkoordinasi dengan stakeholder,” tegasnya.
Najib mengaku, saat ini pihaknya tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) terkait lingkungan hidup. Nantinya dalam Perda tersebut akan ada ketentuan-ketentuaan yang mengatur agar seluruh aktifitas industri dapat menjaga kondisi lingkungan di Kabupaten Serang. “Ini komitmen kita untuk memutus mata rantai pencemaran sungai Ciujung,” pungkasnya.
Najib Hamas pun mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Serang khusunya bang berada di DAS Ciujung untuk ikut menjaga kelestarian Sungai. Salah satunya ialah dengan tidak membuang sampah ke aliran sungai. “Jangan membuang sampah di sungai Ciujung,” tegasnya.
Editor : Rostinah











