CILEGON – Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Cilegon kembali menggelar sosialisasi kebijakan penanaman modal kepada kalangan pelaku usaha di salah satu hotel di Kota Cilegon, Rabu (18/11/2015).
Pjs Walikota Cilegon, Suyitno, yang membuka sosialisasi itu mengatakan kebijakan penanaman modal tengah menjadi isu sentral saat ini, menyusul adanya instruksi pemerintah pusat kepada daerah untuk mempermudah dan mempercepat kebijakan penanaman modal.
“Pemerintah Kota Cilegon telah merespon kebijakan Pemerintah pusat, salah satunya dalam bentuk SK Walikota tentang pendelegasian kewenangan perijinan dan non perijinan yang dilandasi oleh sebuah kesadaran akan pentingnya sebuah badan (BPTPM), untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kebijakan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” ujarnya.
Ia membeberkan, Pemkot Cilegon mencatat angka pertumbuhan investasi di Kota Cilegon pada tahun 2014 telah mencapai angka 56,54 persen dengan nilai investasi keseluruhan Rp128,79 triliun. Investasi itu didominasi oleh penanaman modal asing dan sisanya berasal dari dalam negeri. “Kami berharap, acara ini dapat menyamakan langkah kita, khususnya dengan kebijakan Pemerintah pusat yang sedang menggalakkan kemudahan layanan perijinan untuk merespons Masyarakat ekonomi ASEAN yang akan segera tiba,” imbuhnya.
Sosialisasi itu turut diikuti sekitar 30 perwakilan perusahaan di Kota Cilegon. Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Cilegon, Tb Dikrie Maulawhardana, yang hadir sebagai pembicara dalam kesempatan itu menerangkan terkait dengan peta dan penetapan jenis industri melalui Izin Usaha Industri (IUI).
“Melalui IUI ini, pengembangan dan pembangunan industri di Kota Cilegon dapat lebih tertata dengan baik. Karena dari situ kita bisa menetapkan sebuah industri masuk dalam golongan kecil, besar hingga industri rumah tangga. “Indikatornya (penetapan golongan insutri) dalam IUI itu dapat terlihat langsung dari total nilai investasi maupun jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan,” katanya. (Devi Krisna)








