slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Awas! KPID Ancam Cabut Izin Lembaga Penyiaran yang Tidak Netral

Aas Arbi by Aas Arbi
18-11-2015 19:10:20
in Berita Utama, Featured, Pemerintahan
Awas! KPID Ancam Cabut Izin Lembaga Penyiaran yang Tidak Netral

Ketua KPID Banten, Ade Bujhaerimi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Dalam masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilakukan Desember mendatang, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten menyoroti lembaga-lembaga penyiaran baik televisi maupun radio di Provinsi Banten.

Ketua KPID Banten masa bakti 2015-2018, Ade Bujhaerimi, mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap lembaga-lembaga penyiaran agar tidak berafiliasi kepada salah satu calon atau pasangan calon kepala daerah yang bersaing di empat kabupaten/kota.

Baca Juga :

Bawaslu Belum Terima Daftar Akun Medsos Paslon Cagub Cawagub

Siarkan Iklan Kampanye, Lembaga Siaran di Banten Kena Tegur KPID 

Bawaslu dan KPID Bentuk Gugus Tugas Pengawasan Penyiaran dan Iklan Kampanye

KPI Gelar Bimtek Pengawasan Penyiaran Pemilu 2024 di Pendopo Pandeglang

“Kami sudah siapkan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku di dunia penyiaran. Sanksi yang disiapkan bervariasi dari ringan hingga terberat,” papar Ade kepada radarbanten.co.id, Rabu (18/11/2015).

Ade melanjutkan, bagi lembaga penyiaran yang terbukti mendukung, berafiliasi atau melakukan kampanye di luar yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), hukuman atau sanksi terberat bagi lembaga atau perusahaan tersebut adalah pencabutan izin siaran.

“Ini tidak hanya berlaku di Banten, tapi di seluruh Indonesia. Tentu ada mekanisme yang berlaku pada pemberlakukan sanksi. Tapi saya harapkan jangan ada lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran besar tersebut,” ujar Ade.

Sementara itu, menurut Ketua KPU Provinsi Banten, Agus Supriatna, pelanggaran bisa terjadi di mana saja dan oleh siapa saja. Menurutnya, masalah rentan terjadi di empat kabupaten kota yang akan menyelenggarakan Pilkada tahun ini. Khususnya terkait money politic atau politik uang.

“Saya rasa semuanya rentan, untuk penyelenggara Pilkada jelas ada yang mengawasi, begitu juga untuk masyarakat atau pihak lain yang melakukan pelanggaran,” kata Agus. (Bayu)

Tags: kpid
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Perusahaan yang Tidak Mampu Bayar UMK, Ada Waktu 10 Hari!

Next Post

Mahasiswa IAIN Pemilik Akun Facebook Akui Foto ‘Hot’ Dirinya

Related Posts

Bawaslu Belum Terima Daftar Akun Medsos Paslon Cagub Cawagub
Utama

Bawaslu Belum Terima Daftar Akun Medsos Paslon Cagub Cawagub

by Yusuf Permana
Selasa, 8 Oktober 2024 10:52

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten mengaku belum mendapatkan daftar akun media sosial (medsos) dari masing-masing pasangan calon...

Read moreDetails

Siarkan Iklan Kampanye, Lembaga Siaran di Banten Kena Tegur KPID 

Bawaslu dan KPID Bentuk Gugus Tugas Pengawasan Penyiaran dan Iklan Kampanye

KPI Gelar Bimtek Pengawasan Penyiaran Pemilu 2024 di Pendopo Pandeglang

Jelang Pemilu, KPID Awasi Berita Hoax

Seleksi KPID Banten Telat, Gubernur dan Dewan Dinilai Langgar Aturan

Hasil CAT Calon Komisioner KPID Banten Beredar

KPID Banten Imbau Orang Tua Awasi Tayangan Televisi

Next Post
Mahasiswa IAIN Pemilik Akun Facebook Akui Foto ‘Hot’ Dirinya

Mahasiswa IAIN Pemilik Akun Facebook Akui Foto 'Hot' Dirinya

IAI Ingatkan Para Apoteker untuk Beri Info Detail Obat Konsumen

IAI Ingatkan Para Apoteker untuk Beri Info Detail Obat Konsumen

Tuna Netra Tangsel Antusias Ikut Pelatihan Hadroh Dinsosnakertrans

Tuna Netra Tangsel Antusias Ikut Pelatihan Hadroh Dinsosnakertrans

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak