slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Perusahaan yang Tidak Mampu Bayar UMK, Ada Waktu 10 Hari!

Aas Arbi by Aas Arbi
18-11-2015 19:03:37
in Berita Utama, Featured, Pemerintahan
Perusahaan yang Tidak Mampu Bayar UMK, Ada Waktu 10 Hari!

Net. ILUSTRASI

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, Ratu Ani Nuraini mengatakan, perusahaan memiliki waktu paling lambat 10 hari untuk mengajukan penangguhan bila tidak mampu membayar UMK 2016, sebelum UMK diberlakukan. Saat ini, UMK masih menunggu persetujuan Gubernur

“Usulan penangguhan juga harus mendapatkan persetujuan gubernur. Sebelum diterapkan, perusahaan memiliki waktu paling lambat 10 hari sebelum UMK berlaku untuk mengajukan penangguhan bila tidak mampu membayar UMK tahun depan. UMK akan mulai berlaku per 1 Januari, sesuai Pasal 3 Kepmenaker Nomor 231 Tahun 2003 tentang Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum,” kata Ani kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/11/2015).

Baca Juga :

Perjuangkan UMK, Semangat Buruh Tak Surut Diguyur Hujan Deras

Buruh Tuding PP 78/2015 Sarat Muatan Politis

Soal UMK, Buruh Masih ‘Ngotot’ Datangi Gubernur

Sah! Ini Nilai UMK Banten 2016, Tertinggi Kota Cilegon

Ani menjelaskan, bawha berdasarkan data tahun 2015 sebanyak 60 persen perusahaan yang ada di Kota Serang membayarkan upah sesuai dengan UMK. Sisanya belum dapat melaksanakan karena masih skala UMKM. “Jumlah perusahaan di Kota Serang sendiri mencapai 611 perusahaan, dengan rincian sebanyak 44 merupakan perusahaan besar, 164 perusahaan sedang dan 403 perusahaan kecil,” jelasnya.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang merekomendasikan upah Minimum Kota (UMK) Serang Tahun 2016 sebesar Rp2.890.000. Surat rekomendasi dengan Nomor Surat 561/1405/DTKT ini telah disampaikan kepada Gubernur Banten oleh Pemkot Serang. (Fauzan Dardiri)

Tags: umk 2016
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BPTPM Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal Tahun 2015

Next Post

Awas! KPID Ancam Cabut Izin Lembaga Penyiaran yang Tidak Netral

Related Posts

Meski Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) diguyur hujan deras, buruh tetap aksi
Featured

Perjuangkan UMK, Semangat Buruh Tak Surut Diguyur Hujan Deras

by Aas Arbi
Rabu, 16 Desember 2015 16:18

SERANG - Ratusan buruh dari sejumlah serikat buruh tetap melakukan unjuk rasa walau Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) diguyur...

Read moreDetails

Buruh Tuding PP 78/2015 Sarat Muatan Politis

Soal UMK, Buruh Masih ‘Ngotot’ Datangi Gubernur

Sah! Ini Nilai UMK Banten 2016, Tertinggi Kota Cilegon

Tangguhkan UMK, Izin Perusahaan Ditutup

Tentukan UMK dengan PP 78, Hudaya : Buruh Pasti Protes

Lihat Rekomendasi Nilai UMK Banten 2016 di Sini!

Pemkot Cilegon Usulkan Rp3,11 Juta untuk UMK 2016

Next Post
Awas! KPID Ancam Cabut Izin Lembaga Penyiaran yang Tidak Netral

Awas! KPID Ancam Cabut Izin Lembaga Penyiaran yang Tidak Netral

Mahasiswa IAIN Pemilik Akun Facebook Akui Foto ‘Hot’ Dirinya

Mahasiswa IAIN Pemilik Akun Facebook Akui Foto 'Hot' Dirinya

IAI Ingatkan Para Apoteker untuk Beri Info Detail Obat Konsumen

IAI Ingatkan Para Apoteker untuk Beri Info Detail Obat Konsumen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kesehatan Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: Perawat Memiliki Peran Strategis Berikan Pelayanan Kesehatan

Minggu, 21 Juni 2026 10:36
Pendidikan Kota Serang

SDN Pamarican 2 Kota Serang Akan Dibangun Ulang, Pemkot Siapkan Anggaran Rp2 Miliar

Minggu, 21 Juni 2026 10:23
BNN Kota Tangerang

Edukasi Bahaya Narkoba Digelar BNN Kota Tangerang di Tanah Tinggi

Minggu, 21 Juni 2026 09:08
Penjualan minyak kita

Soal Minyak Kita Dijual di Atas HET di Kabupaten Serang, Begini Tanggapan DPRD

Minggu, 21 Juni 2026 08:50
Data Kemiskinan Kabupaten Serang

Komisi II Minta Dinsos Kabupaten Serang Lakukan Evaluasi Data Warga Tak Mampu

Minggu, 21 Juni 2026 08:35
Pajak kendaraan Banten

DPRD Banten Soroti Tunggakan Pajak Kendaraan, Potensi PAD Hilang Miliaran Rupiah

Minggu, 21 Juni 2026 08:23
Kesehatan Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: Perawat Memiliki Peran Strategis Berikan Pelayanan Kesehatan

Minggu, 21 Juni 2026 10:36
Pendidikan Kota Serang

SDN Pamarican 2 Kota Serang Akan Dibangun Ulang, Pemkot Siapkan Anggaran Rp2 Miliar

Minggu, 21 Juni 2026 10:23
BNN Kota Tangerang

Edukasi Bahaya Narkoba Digelar BNN Kota Tangerang di Tanah Tinggi

Minggu, 21 Juni 2026 09:08
Penjualan minyak kita

Soal Minyak Kita Dijual di Atas HET di Kabupaten Serang, Begini Tanggapan DPRD

Minggu, 21 Juni 2026 08:50
Data Kemiskinan Kabupaten Serang

Komisi II Minta Dinsos Kabupaten Serang Lakukan Evaluasi Data Warga Tak Mampu

Minggu, 21 Juni 2026 08:35
Pajak kendaraan Banten

DPRD Banten Soroti Tunggakan Pajak Kendaraan, Potensi PAD Hilang Miliaran Rupiah

Minggu, 21 Juni 2026 08:23

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kesehatan Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: Perawat Memiliki Peran Strategis Berikan Pelayanan Kesehatan

by Agung S Pambudi
Minggu, 21 Juni 2026 10:36

TANGERANG, RADARBANTEN .CO.ID– Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyebut bahwa perawat memiliki peran strategis sebagai garda terdepan yang mendampingi tenaga kesehatan...

Pendidikan Kota Serang

SDN Pamarican 2 Kota Serang Akan Dibangun Ulang, Pemkot Siapkan Anggaran Rp2 Miliar

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 21 Juni 2026 10:23

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) berencana membongkar dan membangun kembali SDN...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak