SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Ranta Soeharta menilai anggaran Hibah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016 yang sebesar Rp1,8 triliun di bawah standar. Menurutnya, hal tersebut karena jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya jumlah tersebut lebih kecil.
“Masyarakat kalau bicara ini dipakai sebagai alat politik, salah! Di tahun 2016 kita buktikan. Rp1,3 triliun dari total hibah, dialokasikan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berasal dari APBN, dititipkan untuk dibagikan kepada kabupaten kota,” kata Ranta, Kamis (19/11/2015).
Ranta melanjutkan, dengan sebagian besar dialokasikan untuk pendidikan, artinya, hibah untuk masyarakat sangat sedikit karena sisa dari total hibah yang dikurangi oleh alokasi untuk BOS, dibagikan untuk hal lain seperti untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten sebagai dana untuk persiapan Pilgub.
“Nanti kan ada Pilgub di 2017, penganggarannya bisa dua kali. Tahun depan dianggarkan Rp150 miliar untuk KPU, nanti penganggaran bisa di perubahan dan 2017,” ujar Ranta.
Sebelumnya, dalam Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Banten Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 pada 9 November lalu, Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, di APBD 2016, Pemprov Banten menganggarkan hibah sebesar Rp1,8 triliun atau tepatnya Rp1.843.114.600.000.
Sedangkan untuk belanja Bantuan Sosial (Bansos), Pemprov Banten menganggarkan Rp172 miliar atau tepatnya Rp172.580.000.000. BOS sendiri, telah dialokasikan dari anggaran fungsi pendidikan yang senilai Rp1,8 triliun. Di mana untuk BOS dialokasikan sebesar Rp1,3 triliun atau Rp1.382.280.600.000. (Bayu)








