CILEGON – Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi PDI P M Yusuf Amin melakukan tes urine susulan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon. Artinya, masih lima orang anggota dewan Kota Cilegon lagi yang belum melakukan tes urine.
Informasi yang berhasil dihimpun, kelima anggota dewan yang belum mengikuti tes urine di BNN Cilegon yakni Badar Gumelar dari Fraksi PPP, Roisudin Sayuri dari Fraksi Golkar, Ahamad Efendi dari Fraksi Nasdem, Babay Suhaemi dari Fraksi Gerindra dan Syarif Ridwan dari Fraksi Kebangkitan Demokrasi.
Dikatakan M Yusuf Amin, kemarin ia tidak bisa hadir untuk melakukan tes urine sebab ada halangan urusan keluarga. “Sesuai instruksi pimpinan DPRD Cilegon maka saya datang ke kantor BNN Cilegon untuk melakukan tes urin, karena kemarin saya tidak hadir sebab ada halangan yang tidak bisa ditinggalkan mengenai urusan keluarga,” katanya, saat ditemui sejumlah wartawan di kantor BNN Cilegon, Kamis (7/4/2016).
Lebih lanjut, Yusuf mengaku optimis ia tidak terindikasi menggunakan narkoba. “Saya yakin tidak akan terindikasi narkoba, karena saya hanya tahu namanya saja, tapi tidak pernah melihat. Apa lagi memakai narkoba itu. Saya ke sini juga dengan inisiatif sendiri,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kasi Rehabilitasi pada BNN Cilegon, Dr Lendy Delyanto mengungkapkan proses hasil tes urine sudah dapat diketahui hanya dengan waktu lima menit. Namun, ia tidak mempunyai kewenangan untuk membeberkannya. “Kan kemarin kata ketua dewan pihaknya yang akan memberikan informasi hasil tes urine ini dengan menunggu untuk melengkapi beberapa anggota dewan lagi yang akan melakukan tes urine susulan,” katanya. (Riko)








